CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Karantina Pertanian Cilegon mengawasi pengiriman hewan melalui Pelabuhan Merak.
Pengawasan pengiriman hewan itu dilakukan dengan patroli di Pelabuhan Merak.
Selain hewan, petugas karantina pun mengawasi tumbuhan dan produk turunannya.
Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi menjelaskan, kegiatan ini dilakukan oleh pejabat karantina yang bertugas dengan terus melakukan pengecekan kendaraan yang membawa hewan dan tumbuhan serta produk turunannya.
Pejabat karantina akan memastikan bahwa bawaan sudah dilengkapi dengan sertifikat karantina.
Arum meminta kepada seluruh pegawai agar terus meningkatkan kinerja pengawasan dan pelayanan karantina khususnya di Pelabuhan Merak.
“Kinerja yang sudah baik ini harus terus ditingkatkan, secara rutin pejabat karantina harus berkeliling pelabuhan untuk memastikan semua kendaraan yang membawa hewan dan tumbuhan serta produknya sudah disertifikasi,” ujar Arum.
Karantina juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk melaporkan hewan dan turunanya serta tumbuhan dan turunannya sesuai amanat Undang-undang Nomor 21 tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2023.
Dengan berkolaborasi dengan pihak – pihak terkait, pengawasan Karantina semakin optimal. (*)
Reporter Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono











