SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sopir truk yang menjadi penyebab kecelakaan di Jalan Syech Nawawi Al Bantani, tepatnya di samping RSUD Banten, Selasa 20 Juni 2023, saat ini masih diamankan di Mapolresta Serang Kota.
Sopir berinisial KU asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) tersebut oleh penyidik Satlantas Polresta Serang Kota belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Belum ditetapkan tersangka, masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kasubnit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota Inspektur Polisi Dua (Ipda) Achmad Adi Ardiyanto, Kamis, 21 Juni 2023.
Adi mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan KU mengaku bersalah. Dia tidak berkelit atas insiden yang terjadi sekira pukul 17.10 WIB. “Dia mengaku bersalah dan siap bertanggung jawab,” ujar Adi.
Adi mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, KU mengaku dalam kondisi kelelahan saat berkendara. Pengemudi dump truck dengan nomor polisi B 9857 TWT itu juga kurang beristirahat. “Pengakuannya dia kelelahan,” ungkap Adi.
Adi menjelaskan, kecelakaan tersebut berawal KU mengemudikan truk dari arah Palima menuju Pakupatan. Tiba di lokasi kejadian, menabrak kendaraan Daihatsu Grand Max yang ada di depannya. Tabrakan tersebut diduga disebabkan oleh pengemudi dump truck yang kurang konsentrasi atau hati-hati.
“Pasca tabrakan dengan mobil Daihatsu Grand Max tersebut, truk oleng ke kanan atau keluar badan jalan,” kata Ady.
Truk yang hilang kendali tersebut, sambung Ady, kemudian terguling dan muatannya menimbun penjual gorengan dan pembelinya.
Akibat kejadian itu, dua orang berjenis kelamin laki-laki dan perempuan meninggal dunia di lokasi. Sementara satu korban laki-kali berhasil diselamatkan dan langsung di bawa ke RSUD Banten.
Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi











