LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala) dan Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Mathla’ul Anwar (Himakom) melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak, Senin, 26 Juni 2023.
Ketua PP Imala, Aswari mengatakan, aksi tersebut merupakan tuntutan kepada Kejari Lebak agar segera memproses secara hukum Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, karena dugaan melakukan pungli pada pembebasan lahan tambak udang.
“Seharusnya Kejari segera melakukan proses dan segera menetapkan tersangka juga pada kades tersebut,” katanya kepada awak media di depan kantor Kejari Lebak.
Dijelaskan Aswari, Kejari Lebak harus tegas dalam menyelesaikan setiap kasus di Kabupaten Lebak agar masyarakat tidak dirugikan.
“Kejari Lebak harus melakukan tindakan tegas dan harus tegak lurus dalam menyelesaikan setiap kasus,” ujarnya.
Kasi Intelijen Kejari Lebak, Andi Muhammad Nur, menyampaikan bahwa saat ini kasus dugaan pungli Kades Pagelaran masih proses penyelidikan.
“Kita dalam satu jalur, proses dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kades Pagelaran. Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan,” katanya saat menemui masa aksi.
“Artinya semuanya masih berproses, untuk kelanjutannya kami mengundang teman-teman untuk berdiskusi di dalam,” ucapnya.
Masa aksi tersebut melakukan aksi demonstrasi tepat di depan gerbang Kantor Kejari Lebak dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agus Priwandono











