LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Adjidarmo Lebak, Didi Hardiana (30) yang tega menganiaya istrinya hingga tewas, saat ini kondisinya mulai membaik.
Kasatreskrim Polres Lebak AKP Andi Kurniady mengatakan, pelaku sedang dalam masa pemulihan.
“Saat ini kondisi kesehatan tersangka dalam keadaan normal,” katanya dihubungi RADARBANTEN.CO.ID, Minggu 2 Juli 2023.
Dijelaskan Andi, tersangka juga sudah menjalani perawatan oleh dokter, karena tersangka mengalami luka pada bagian leher.
“Pengecekan dari dokter saat ini kondisi semakin membaik untuk makanan sementara hanya cairan seperti bubur dan susu saja,” ujarnya.
Pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap tersangka yang saat ini berada di RSUD Adjidarmo.
“Jadi tetap kami lakukan pengamanan terhadap tersangka,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Didi Hardiana (30) menghabisi nyawa istrinya dengan cara menganiaya istrinya menggunakan senjata tajam hingga tewas.
Usai melakukan penganiayaan, pelaku mencoba bunuh diri, menggunakan pisau yang digunakannya saat menghabisi istrinya.
Akibat tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana di maksud UU No. 23 Tahun 2024 Pasal 44 ayat 3 dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Reporter: Nurandi
Editor: Abdul Rozak