SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-
Tidak semua anggota polisi lalu lintas (polantas) yang dapat melakukan tilang. Di Polda Banten, anggota polantas yang dapat menilang hanya 23 orang.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Firman Darmansyah mengatakan, alasan semua polantas tidak dapat menilang karena terbentur regulasi. Dalam regulasi yang ada hanya polantas yang bersertifikat yang dapat menilang pelanggar lalu lintas. “Jumlah anggota kita yang bersertifikat itu ada 23 orang,” ujar Firman, Jumat 7 Juli 2023.
Firman menjelaskan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan Operasi Patuh Maung 2023. Operasi tersebut digelar selama 13 hari mendatang. “Dimulai pada 10 hingga 23 Juli 2023,” kata Firman.
Firman mengungkapkan, dalam operasi tersebut, pihaknya akan melakukan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas yang kesalahannya tidak dapat ditolerir. “Jika ada pelanggaran yang membahayakan maka akan ditilang,” kata Firman.
Firman menjelaskan, Polda Banten memastikan tidak akan melakukan razia yang bersifat stasioner atau razia yang dipusatkan di satu titik tertentu dan tempat-tempat tertentu pada saat gelaran operasi. “Kita tidak ada stasioner (memberhentikan kendaraan) tapi secara tentatif dalam bentuk patroli dan secara hunting,” kata Firman.
Saat gelaran operasi ada tiga solusi yang akan apabila polantas melihat adanya pelanggaran. Pertama memberikan teguran secara tertulis bagi pelanggaran yang tidak terlalu berat.
Kedua, jika ditemukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri pengemudi dan orang lain dapat ditindak secara tilang elektronik. Petugas bisa mengabadikan langsung pelanggaran lalu lintas di lokasi sebagai dasar penilangan.
“Terakhir, jika didapati sangat membahayakan itu bisa dilakukan tilang manual. Namun penilangan yang dilakukan secara manual tidak dimasukan capaian dalam operasi,” tutur Firman didampingi Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Abdul Syukur Anwar.
Firman menambahkan, untuk sasaran operasi berada lokasi yang rawan terjadi kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan. “Sasaran operasi, pengemudi kendaraan dan pejalan kaki. Untuk personel dari Ditlantas Polda Banten ada 80 orang,” tutur perwira menengah Polri tersebut (*)
Reporter: Fahmi
Editor : Merwanda











