• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemerintah Kecamatan Cikeusal Bakal Gelar Isbat Nikah untuk 70 Pasangan

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 11 Juli 2023 13:07
in Berita Utama, Kabupaten Serang
0
Pemerintah Kecamatan Cikeusal Bakal Gelar Isbat Nikah untuk 70 Pasangan

Camat Cikeusal Lutfi Kelana

0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang akan melaksanakan kegiatan isbat nikah untuk warganya yang belum memiliki dokumen pernikahan.

Isbat nikah merupakan program pengesahan nikah seorang laki-laki dan perempuan muslim yang pernikahannya telah dilaksanakan  secara agama namun belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Camat Cikeusal Lutfi Kelana mengatakan, pelaksanaan isbat nikah sangat penting dilaksanakan guna memenuhi hak warga negara yang ada di wilayahnya.

“Makanya kita laksanakan isbat nikah, kita bantu masyarakat supaya mendapatkan dokumen pernikahan. Selain itu biar masyarakat juga bisa dapat pelayanan dokumen kependudukan,” jelasnya.

Ia mengatakan, saat ini masih banyak warganya yang belum memiliki surat nikah. Untuk itu program isbat nikah perlu dilaksanakan di wilayahnya.

“Namanya juga orang tua, banyak yang nikah secara agama, tentu mereka kesulitan dalam membuat akta kelahiran dan lain sebagainya,” jelasnya.

Selain melaksanakan isbat nikah, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada calon pengantin terkait pentingnya pencatatan pernikahan.

“Mudah-mudahan masyarakat sadar mengenai pentingnya pencatatan pernikahan agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengakses dokumen kependudukan,” jelasnya.

Nantinya, program Isbat nikah dilaksanakan sekitar Juli atau Agustus dan melibatkan masyarakat di wilayah Cikeusal. “Kita menyiapkan 50 sampai dengan 70 kuota untuk masyarakat,” jelasnya. (*)

Reporter : Ahmad Rizal Ramdhani

Editor : Mastur

Tags: isbat nikahkabupaten serangKecamatan Cikeusal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rugikan Negara Rp 6 Triliun Lebih, Mantan Dirut PT KS Divonis Lima Tahun Penjara

Next Post

Ombudsman Banten, Waktu Setelah Pengumuman PPDB Rentan Kecurangan

Next Post
Ombudsman Banten, Waktu Setelah Pengumuman PPDB Rentan Kecurangan

Ombudsman Banten, Waktu Setelah Pengumuman PPDB Rentan Kecurangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perempuan mengalami kelelahan mata setelah menggunakan laptop dalam waktu lama

Terlalu Lama Menatap Layar Picu Digital Eye Strain, Ini Cara Mencegahnya

by Agung S Pambudi
Kamis, 27 Agustus 2026 21:31
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Penggunaan ponsel, komputer, tablet, hingga televisi dalam waktu lama dapat memicu digital eye strain atau kelelahan mata akibat penggunaan perangkat...

48 Pedagang Pasar Lama Bakal Direlokasi ke Pasar Kepandean

48 Pedagang Pasar Lama Bakal Direlokasi ke Pasar Kepandean

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 27 Agustus 2026 20:38
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan relokasi 48 pedagang yang saat ini beraktivitas di kawasan Pasar Lama ke...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.