• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Rugikan Negara Rp 6 Triliun Lebih, Mantan Dirut PT KS Divonis Lima Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
Selasa, 11 Juli 2023 12:38
in Berita Utama, Hukum
0
Rugikan Negara Rp 6 Triliun Lebih, Mantan Dirut PT KS Divonis Lima Tahun Penjara

Suasana pembacaan putusan kasus korupsi mega proyek pembangunan pabrik blast furnace complex (BFC) yang merugikan keuangan negara Rp 6 triliun lebih, Senin 10 Juli 2023 malam. Foto Fahmi

0
SHARES
146
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel (KS) Fazwar Bujang divonis pidana penjara selama lima tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang, Senin 10 Juli 2023 malam.

Fazwar dinilai majelis hakim telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi mega proyek pembangunan pabrik blast furnace complex (BFC) yang merugikan keuangan negara Rp 6 triliun lebih.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama lima tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan,” kata Ketua Majelis Hakim Nelson Angkat dalam amar putusannya.

Selain pidana lima tahun, Fazwar juga dihukum denda sebesar Rp 500 juta subsider tiga bulan penjara. Menurut majelis hakim, perbuatan Fazwar bersama empat terdakwa lain telah terbukti bersalah melanggar dakwaan subsider.

“Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang  Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Nelson.

Sementara empat terdakwa lain juga dihukum sama dengan Fazwar. Mereka Andi Soko Setiabudi selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering Periode 2005-2010, Deputi Direktur Proyek Strategis 2010-2015, Bambang Purnomo selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012-2015.

Perbuatan para terdakwa menurut majelis hakim telah terbukti menyalahgunakan kewenangan sebagai petinggi PT KS. Pembangunan pabrik itu juga telah merugikan negara Rp 2,3 triliun dan USD 292 juta. “Perbuatan terdakwa telah menyebabkan kerugian negara,” ujar Nelson.

Timbulnya kerugian negara tersebut menjadi pertimbangan majelis hakim sebagai hal yang memberatkan dalam menjatuhkan putusan. Sedangkan hal yang meringkan, terdakwa sudah dianggap sepuh. “Terdakwa tidak menikmati uang hasil korupsi,” kata Nelson.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: blast furnace complexFazwar Bujangproyek BFCPT Krakatau EngineeringPT Krakatau Steel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Truk Tabrak Dua Warung di Baros Kabupaten Serang, Satu Korban Tewas

Next Post

Pemerintah Kecamatan Cikeusal Bakal Gelar Isbat Nikah untuk 70 Pasangan

Next Post
Pemerintah Kecamatan Cikeusal Bakal Gelar Isbat Nikah untuk 70 Pasangan

Pemerintah Kecamatan Cikeusal Bakal Gelar Isbat Nikah untuk 70 Pasangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perempuan mengalami kelelahan mata setelah menggunakan laptop dalam waktu lama

Terlalu Lama Menatap Layar Picu Digital Eye Strain, Ini Cara Mencegahnya

by Agung S Pambudi
Kamis, 27 Agustus 2026 21:31
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Penggunaan ponsel, komputer, tablet, hingga televisi dalam waktu lama dapat memicu digital eye strain atau kelelahan mata akibat penggunaan perangkat...

48 Pedagang Pasar Lama Bakal Direlokasi ke Pasar Kepandean

48 Pedagang Pasar Lama Bakal Direlokasi ke Pasar Kepandean

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 27 Agustus 2026 20:38
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan relokasi 48 pedagang yang saat ini beraktivitas di kawasan Pasar Lama ke...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.