SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten telah menentukan waktu pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2023/2024 di satuan pendidikan baik itu SMA, SMK dan SKh.
Pelaksanaan MPLS akan serentak dilaksanakan dimulai pada 17 sampai 21 Juli 2023.
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani mengatakan, pihaknya meminta kepada semua kepala sekolah baik itu SMA, SMK, dan SKh untuk tidak menunda-nunda pelaksanaan MPLS.
Ia menegaskan, MPLS akan diakukan secara serentak. Jadwal MPLS masing-masing sekolah tidak boleh berbeda apalagi ditunda-tunda. “Dan rencananya Pj Gubernur akan membuka secara langsung MPLS dan tersambung secara virtual ke seluruh sekolah,” ujar Tabrani.
Tabrani juga mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan MPLS tersebut. Salah satunya meminta kepada pihak sekolah dapat mengembangkan materi penguatan pendidikan lingkungan hidup, pendidikan karakter, pendidikan antikorupsi, dan lainnya.
Tidak hanya itu itu, dalam SE tersebut juga menyampaikan selama MPLS dilarang menggunakan atribut/aksesoris dan perlengkapan yang berlebihan, tidak pantas, tidak patut, dan tidak mendidik, serta memberi tugas yang membutuhkan bahan-bahan yang membebani Peserta Didik selama MPLS.
“Dan kita ingatkan tidak boleh ada perundungan,” tegas Tabrani.
Apalagi, tujuan MPLS untuk mengenali potensi diri peserta didik baru, membantu peserta didik baru mengenal, beradaptasi dan menyatu dengan warga dan lingkungan satuan pendidikan.
Kemudian, guna menumbuhkan perilaku positif sesuai dengan nilai-nilał Pancasila dan menumbuhkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan karakter baik, dengan melalui nilai-nilai pendidikan karakter.
“Kita sudah keluarkan SE, MPLS ini salah satunya untuk mengenalkan metode pembelajaran dan profil sekolah,” ujar Tabrani.
Reporter : Rostinah
Editor : Mastur











