TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Beberapa hari terakhir ramai pemberitaan mengenai gerbang masuk SDN Lengkong Karya, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel dipagar tembok.
Pemilik lahan yang memagar gerbang masuk SDN Lengkong Karya bernama Hardi Widjaja akhirnya angkat bicara.
Kepada RADARBANTEN.CO.ID, Hardi menegaskan jik dirinya hanya menginginkan ganti rugi dari Dinas Pendidikan Kota Tangsel karena lahan miliknya dijadikan akses masuk ke SDN lengkong Karya.
Menurut pria yang berprofesi sebagai Notaris ini, pemagaran tersebut tidak menutup habis akses masuk siswa ke sekolah. Ia tetap memberi akses masuk siswa dan keluar masuk sepeda motor.
Ia menegaskan tidak ada penembokan akses masuk sekolah yang dilakukannya.
“Saya pagar untuk tanah saya, tapi saya masih memberi akses siswa keluar masuk, sampai mereka (Dinas Pendidikan Tangsel) selesaikan (ganti rugi-red). Kata-kata tembok itu kasar, saya kasih beton yang mudah dibongkar pasang dan saya berikan jalan tetap bisa masuk,” ujarnya, Rabu 19 Juli 2023.
Menurut Hardi, atas rasa kemanusian, sebetulnya ia telah menyumbangkan satu meter tanahnya untuk jalan SDN Lengkong Karya. Namun dalam praktiknya, tanahnya justru diambil dua meter untuk jalan.
“Saya kasih satu meter, tapi secara lancang tanah saya diambil dua meter. Dua meter dari depan kebelakang sekolah kan lumayan. Nah, itu saya minta diselesaikan kelebihannya diambil saja supaya jalanannya bisa masuk mobil. Kalau tidak dibayar, jalanan anda jadi sempit hanya masuk motor, tapi kalau anda bayar, jalan anda bisa keluar masuk mobil,” ujar Hardi.
Menurut Hardi, tanahnya yang diambil sebanyak dua meter sudah terjadi sejak tahun 2015, selama itu ia mengaku digantung penyelesaian tanahnya oleh Dinas Pendidikan Tangsel. Ia sendiri baru mempersoalkan kembali tanahnya setelah memiliki banyak waktu, karena padatnya kesibukannya senagai notaris di Jakarta.
Saat ini ia menginginkan tanahnya kembali, sebab saat ini ia sedang membutuhkan uang untuk keperluan pengobatan istrinya yang sedang sakit ke luar negeri.
“Saya juga tidak bersikukuh, wah gak boleh tanah saya gak bisa kurang. Enggak. Tapi mereka hanya memundur mundurkan (waktu penyelesaian pembebasan lahan-red). Kepala Dinas Pendidikan cuek aja selama ini,” jelasnya.
Hardi menegaskan, ia masih mau menyelesaikan ganti rugi lahannya dengan cara baik-baik. “Saya ikut saja harganya, sudah bikin perjanjiannya saya teken, kalau memang harus menunggu sampai Oktober menunggu APBD Perubahan, ya saya tunggu, apa boleh buat,” tegasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aas Arbi











