• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Katulisan Rampung

Fahmi by Fahmi
Jumat, 21 Juli 2023 08:43
in Hukum, Utama

Kepala Desa (Kades) Katulisan Erpin Kuswati saat dimasukkan ke dalam mobil Kejari Serang, Kamis 20 Juli 2023

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi Kepala Desa (Kades) Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang 2020-2021 senilai Rp 2,3 miliar lebih telah rampung.

Kamis siang tadi, 20 Juli 2023, proses tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka telah dilaksanakan penyidik Kejari Serang kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang.

RelatedPosts

Tambang ilegal

Polda Banten Tahan Dua Penambang Tanah Urug Ilegal di Kronjo Tangerang

Minggu, 27 September 2026 17:30
Mayat membusuk Baros

Mayat dengan Kondisi Membusuk dan Tanpa Identitas Ditemukan di Perkebunan Baros Kabupaten Serang

Minggu, 27 September 2026 17:22
9 pekerja PT KJI

Empat Bulan Bekerja Tanpa Kontrak, Pekerja PT KJI Minta Diangkat Jadi Karyawan Tetap

Minggu, 27 September 2026 15:20
Jalan Tol Tangerang

Penyempitan Jalan di KM 70 Tol Serang Menuju Tangerang Akibat Pengaspalan, Pengendara Kurangi Kecepatan

Minggu, 27 September 2026 12:41

“Sudah selesai tahap penyidikannya,” ujar Kuasa Hukum Erpin Kuswati, Bagaskoro, saat ditemui usai proses tahap dua di Kejari Serang.

Bagaskoro membantah adanya proyek fisik yang fiktif maupun kelebihan pembayaran dari proyek fisik dari penggunaan dana Desa Katulisan. Sebab, tidak ada proyek fisik di saat atau di tahun kliennya menjabat sebagai kepala desa.

“Bu Lurah (Erpin Kuswati-red) merasa pekerjaan itu (proyek fisik-red) adanya di sebelum dia menjabat. Bu Lurah sampaikan belum ada infrastruktur waktu dia menjabat,” kata Bagaskoro.

Disinggung soal dana desa digunakan untuk membeli skin care, Bagaskoro tidak menjawabnya dengan gamblang. Ia mengaku belum dapat menyampaikan informasi tersebut. “Belum bisa kita sampaikan,” ujar Bagaskoro.

Bagaskoro mengatakan, perkara tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Serang. Diperkirakan, perkara tersebut akan disidangkan pada bulan Agustus 2023. “Untuk sidangnya Bulan Agustus,” kata Bagaskoro.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Serang Rezkinil Jusar menjelaskan, kasus tersebut berawal saat Desa Katulisan menerima anggaran untuk pembangunan desa senilai Rp 2 miliar lebih. Rinciannya, pada tahun 2020 mendapat anggaran Rp 1,3 miliar lebih.

Dana Rp 1 miliar lebih itu, berasal dari dana desa murni Rp 724,031 juta ditambah dengan sisa dana desa tahun 2019 dengan nilai Rp 585,902 juta. “Tahun anggaran 2021 menerima sebesar Rp 1,006 miliar, tanpa ada tambahan sisa tahun lalu,” kata Rezkinil.

Rezkinil mengatakan, berdasarkan hasil hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Serang kerugian negara akibat kasus tersebut lebih dari Rp 400 juta.

Temuan kerugian negara tersebut berdasarkan temuan penyidik dari dugaan penyimpanganan dana desa. Di antaranya, berupa pemotongan honor penjaga kantor desa.

“Honor yang harus diserahkan kepada penjaga kantor itu, Rp 2, 9 juta, tetapi pada kenyataannya hanya diberikan Rp 100 ribu,” ungkap Rezkinil.

Selain pemotongan honor penjaga kantor terdapat temuan lain dalam kasus tersebut. Temuan itu, berupa kelebihan pembayaran kegiatan proyek fisik dan tidak disetorkannya pajak dari penggunaan dana desa.

Akibat perbuatannya, tersangka oleh penyidik dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi

Tags: Desa katulisanKades Katulisan Ditahankejari serangkorupsi dana desa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rencana Penerapan PPPK Paruh Waktu, Kucay: Saya Serahkan Semuanya ke Pemerintah Pusat

Next Post

Gunawan Hari Prasetyo Jabat Kasi Pidum Kejari Lebak

Next Post
Gunawan Hari Prasetyo Jabat Kasi Pidum Kejari Lebak

Gunawan Hari Prasetyo Jabat Kasi Pidum Kejari Lebak

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Minggu, 27 September 2026 08:02
asian games 2026

Empat Wakil Indonesia Lolos ke Semi Final, Alwi Farhan Melaju Jonatan Christie Kandas

Minggu, 27 September 2026 15:25
Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Kawasan Industri Kabupaten Serang

Pemkab Serang Dorong Pembentukan Kawasan Industri

Minggu, 27 September 2026 19:02
Perempuan Tani HKTI Banten Dukung Andra Soni, Dorong Kebijakan Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Perempuan Tani HKTI Banten Dukung Andra Soni, Dorong Kebijakan Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Minggu, 27 September 2026 10:21
Pencairan GU Kelurahan Cilegon

Lurah di Cilegon Keluhkan Pencairan Dana Operasional

Minggu, 27 September 2026 18:37
Polsek Pamarayan Klarifikasi Delapan Pelajar SMPN 1 Bandung Usai Video Viral di Medsos

Polsek Pamarayan Klarifikasi Delapan Pelajar SMPN 1 Bandung Usai Video Viral di Medsos

Minggu, 27 September 2026 08:07

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Forklift 15 Ton Tabrak Rumah di Kronjo, Ditangani Satlantas Polresta Tangerang

Forklift 15 Ton Tabrak Rumah di Kronjo, Ditangani Satlantas Polresta Tangerang

by Mulyadi
Senin, 28 September 2026 07:42
0

Kerusakan rumah warga di Kronjo akibat tertabrak forklift, Minggu (20/9/2026) malam.

DLH Lebak Temukan Tujuh Titik Tumpukan Sampah di Sungai Ciujung

DLH Lebak Temukan Tujuh Titik Tumpukan Sampah di Sungai Ciujung

by Nurabidin
Senin, 28 September 2026 07:22
0

Kepala DLH Kabupaten Lebak Irvan Suyatupika.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.