slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Pengembang Perumahan di Serang Masih Sedikit yang Serahkan PSU

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
24-07-2023 19:01:01
in Kabupaten Serang
Pengembang Perumahan di Serang Masih Sedikit yang Serahkan PSU

Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang saat melakukan monitoring terhadap PSU yang berada di Perumahan Bumi Kendayakan Permai.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Jumlah pengembang perumahan yang sudah menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten Serang masih sedikit.

Dari 135 perumahan yang ada di Kabupaten Serang, baru sekitar 35 yang melakukan penyerahan aset kepada Pemerintah Kabupaten Serang.

Baca Juga :

Fasos Fasum Tak Kunjung Diserahkan, DPRD Pandeglang Soroti Developer Membangkang

10 Orang Terduga Pelaku Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang Terancam 6 Tahun Penjara

Besok KPU Bakal Rekapitulasi Pilkada Ulang Tingkat Kabupaten, Ditarget Selesai Satu Hari

Bawaslu Masih Dalami Dugaan Kasus Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang Aang Khahar Mujakir mengatakan, banyaknya perumahan yang belum menyerahkan asetnya kepada Pemkab Serang dikarenakan mereka menunggu pembangunannya selesai hingga 100 persen.

“Rata-rata memang pengembang di Kabupaten Serang ingin menyerahkan asetnya selesai 100 persen terlebih dahulu,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 24 Juli 2023.

Padahal menurutnya, penyerahan PSU tidak mesti diserahkan seluruhnya, melainkan juga bisa diserahkan secara bertahap kepada Pemkab Serang.

“Serah terima boleh diserahkan sebagian ataupun seluruhnya, kalau sebagian itu syaratnya sudah terbangun satu tahun, kalau yang seluruhnya berarti sudah selesai,” terangnya.

Ia mengatakan, terdapat banyak sekali hal positif yang didapat oleh pengembang ketika menyerahkan asetnya secara bertahap kepada pemerintah. Seperti halnya kondisinya yang masih bagus dan membuat pengembang tidak harus mengeluarkan kos lebih untuk perbaikan.

“Kita dorong untuk bertahap agar kondisinya baik saat diserahkan. Kalau menunggu selesai pemasaran akan banyak yang rusaknya,” jelasnya.

Selain itu, banyaknya perumahan yang belum menyerahkan PSU kepada pemerintah ialah karena sertifikatnya diagunkan ke perbankan untuk proses pembangunan.

Padahal menurutnya, sertifikat yang diagunkan bisa tetap diserahkan asetnya kepada pemda dengan beberapa ketentuan yang harus ditempuh pihak perumahan.

“Rata-rata memang diagunkan sertifikatnya ke bank, kita harus memberikan pemahaman kepada mereka jika sertifikatnya bisa diserahkan walaupun sedang diagunkan. Karena yang diserahkan sebagian hanya 40 persen dari total 100 persen lahan. Paling nanti ada penggantian sertifikat lama ke yang baru. Ada pemecahan dari BPN,” jelasnya.

Ia menjelaskan, saat ini ada sebanyak 135 perumahan yang ada di Kabupaten Serang. Namun yang telah menyerahkan aset jumlahnya masih sedikit.

“Pada tahun 2022 ada 33 perumahan, 2023 terbit 2 yang sudah melakukan penyerahan yang dalam proses penyerahan ada 7 kemudian kita memproyeksikan potensi-potensi tetapi belum kita proses itu kurang lebih ada 9,” jelasnya.

Meskipun banyak perumahan yang belum menyerahkan asetnya kepada pemerintah, pihaknya tidak dapat mengambil aset secara sepihak tanpa adanya pengajuan dari masyarakat.

“Makanya kita pendekatan dulu kepada masyarakat agar mengusulkan ke kita karena ada syarat-syarat yang harus dipenuhi terutama dari Desa,” jelasnya.

Ia mengatakan, penyerahan PSU sangat penting dilakukan agar pemerintah daerah dapat melakukan perawatan atau bahkan pembangunan terhadap aset-aset yang ada di perumahan.

“Karena PSU itu untuk menjamin masyarakat mendapatkan hak dasarnya. Tentu kalau asetnya belum diserahkan Pemkab tidak bisa apa-apa kalau asetnya rusak,” jelasnya.

Ia menjelaskan ada banyak sangsi yang siap dijatuhkan kepada pengembang yang tidak menyerahkan asetnya pada Pemkab Serang. Sangsi tersebut mulai dari teguran hingga dengan pencabutan izin.

“Sangsinya berupa sangsi administrasi mulai dari pemberian surat peringatan, peringatan dan dibekukan izinnya sampai denda,” pungkasnya.

Lebih lanjut, pihaknya saat ini terus berupaya untuk meningkatkan jumlah perumahan yang menyerahkan PSU nya yakni dengan melakukan monitoring dan sosialisasi agar makin banyak yang menyerahkan PSU nya. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor : Aas Arbi

Tags: DPRKPPpengembang wajib setor PSUPSUPSU dan Lahan Pemakaman
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Desa Sindangheula akan Tonjolkan Lingkungan Bersih dan Berbunga

Next Post

Meniggal Dunia, Empat THL di Kota Tangerang Dapat Santunan Kematian

Related Posts

Pandeglang

Fasos Fasum Tak Kunjung Diserahkan, DPRD Pandeglang Soroti Developer Membangkang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 13 Juni 2025 12:40

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Pandeglang Komisi III dari Fraksi PDI-Perjuangan, Ade Kadar Solikhat, menyoroti belum optimalnya penyediaan fasilitas umum...

Read moreDetails

10 Orang Terduga Pelaku Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang Terancam 6 Tahun Penjara

Besok KPU Bakal Rekapitulasi Pilkada Ulang Tingkat Kabupaten, Ditarget Selesai Satu Hari

Bawaslu Masih Dalami Dugaan Kasus Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Kasus Money Politic Pilkada Ulang Kabupaten Serang Dilimpahkan ke Gakkumdu Kabupaten Serang 

FKDT Kabupaten Serang Solid, Buktikan Suksesi Kemenangan Zakiyah-Najib di PSU

Hasil Quick Count, Zakiyah-Najib Raih Suara Lebih dari 85 persen di Empat Kecamatan

Selesai Amankan Pilkada Ulang Kabupaten Serang, Polresta Serang Kota Gelar Apel Konsolidasi Personel 

Sambil Berlinang Air Mata, Zakiyah Sampaikan Pesan Ini untuk Tim Pemenangan

PSU Pilkada Kabupaten Serang, Gakkumdu Tangkap Tujuh Pelaku Money Politic

Next Post
Meniggal Dunia, Empat THL di Kota Tangerang Dapat Santunan Kematian

Meniggal Dunia, Empat THL di Kota Tangerang Dapat Santunan Kematian

Dua Kelompok Gangster Mau Bentrok di Kota Serang, Tujuh Remaja dan 10 Buah Senjata Tajam Diamankan

Polsek Serang Koordinasi dengan Kejari Serang Soal Kasus Anggota Gengster

Walikota Berharap Kafilah Kota Serang Raih Prestasi Gemilang

Walikota Berharap Kafilah Kota Serang Raih Prestasi Gemilang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46
Kota Tangerang Pimpin Klasemen POPDA XII Banten 2026, Disusul Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon 

Kota Tangerang Pimpin Klasemen POPDA XII Banten 2026, Disusul Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon 

Sabtu, 13 Juni 2026 14:31
Mutiara Az Zahra Borong Dua Emas, Atletik Cilegon Tambah Tiga Medali Emas di POPDA XII Banten 2026

Mutiara Az Zahra Borong Dua Emas, Atletik Cilegon Tambah Tiga Medali Emas di POPDA XII Banten 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 14:24
Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT APK Rp 5,49 M, Penyidik Kejari Kota Tangerang Periksa 20 Saksi

Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT APK Rp 5,49 M, Penyidik Kejari Kota Tangerang Periksa 20 Saksi

Sabtu, 13 Juni 2026 14:14
Insira Memorial Park Siap Layani Pemakaman Sesuai Syariat

Insira Memorial Park Siap Layani Pemakaman Sesuai Syariat

Sabtu, 13 Juni 2026 13:56
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46
Kota Tangerang Pimpin Klasemen POPDA XII Banten 2026, Disusul Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon 

Kota Tangerang Pimpin Klasemen POPDA XII Banten 2026, Disusul Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon 

Sabtu, 13 Juni 2026 14:31
Mutiara Az Zahra Borong Dua Emas, Atletik Cilegon Tambah Tiga Medali Emas di POPDA XII Banten 2026

Mutiara Az Zahra Borong Dua Emas, Atletik Cilegon Tambah Tiga Medali Emas di POPDA XII Banten 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 14:24
Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT APK Rp 5,49 M, Penyidik Kejari Kota Tangerang Periksa 20 Saksi

Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT APK Rp 5,49 M, Penyidik Kejari Kota Tangerang Periksa 20 Saksi

Sabtu, 13 Juni 2026 14:14
Insira Memorial Park Siap Layani Pemakaman Sesuai Syariat

Insira Memorial Park Siap Layani Pemakaman Sesuai Syariat

Sabtu, 13 Juni 2026 13:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

by Purnama Irawan
Sabtu, 13 Juni 2026 15:21

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang melakukan pengawasan langsung terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas)...

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 13 Juni 2026 14:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus mematangkan rencana pembangunan Serang Convention Center (SCC) yang digadang-gadang menjadi pusat kegiatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak