• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Pengembang Perumahan di Serang Masih Sedikit yang Serahkan PSU

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 24 Juli 2023 19:01
in Kabupaten Serang
Pengembang Perumahan di Serang Masih Sedikit yang Serahkan PSU

Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang saat melakukan monitoring terhadap PSU yang berada di Perumahan Bumi Kendayakan Permai.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Jumlah pengembang perumahan yang sudah menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten Serang masih sedikit.

Dari 135 perumahan yang ada di Kabupaten Serang, baru sekitar 35 yang melakukan penyerahan aset kepada Pemerintah Kabupaten Serang.

RelatedPosts

Rawa Danau

Pemuda Cikedung Turun ke Rawa Danau, Lakukan Aksi Bersih-bersih

Kamis, 24 September 2026 20:29
zona industri Tunjung Teja

Investor Mulai Lirik Zona Industri di Tunjung Teja

Kamis, 24 September 2026 20:16
Nia Purnama Sari Raih Radar Banten Awards 2026 Lewat Program Pemberdayaan Perempuan

Nia Purnama Sari Raih Radar Banten Awards 2026 Lewat Program Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 24 September 2026 15:03
M Faisal Sabet Radar Banten Awards 2026, Dorong Pengembangan Seni dan Ekonomi Kreatif

M Faisal Sabet Radar Banten Awards 2026, Dorong Pengembangan Seni dan Ekonomi Kreatif

Kamis, 24 September 2026 14:53

Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang Aang Khahar Mujakir mengatakan, banyaknya perumahan yang belum menyerahkan asetnya kepada Pemkab Serang dikarenakan mereka menunggu pembangunannya selesai hingga 100 persen.

“Rata-rata memang pengembang di Kabupaten Serang ingin menyerahkan asetnya selesai 100 persen terlebih dahulu,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 24 Juli 2023.

Padahal menurutnya, penyerahan PSU tidak mesti diserahkan seluruhnya, melainkan juga bisa diserahkan secara bertahap kepada Pemkab Serang.

“Serah terima boleh diserahkan sebagian ataupun seluruhnya, kalau sebagian itu syaratnya sudah terbangun satu tahun, kalau yang seluruhnya berarti sudah selesai,” terangnya.

Ia mengatakan, terdapat banyak sekali hal positif yang didapat oleh pengembang ketika menyerahkan asetnya secara bertahap kepada pemerintah. Seperti halnya kondisinya yang masih bagus dan membuat pengembang tidak harus mengeluarkan kos lebih untuk perbaikan.

“Kita dorong untuk bertahap agar kondisinya baik saat diserahkan. Kalau menunggu selesai pemasaran akan banyak yang rusaknya,” jelasnya.

Selain itu, banyaknya perumahan yang belum menyerahkan PSU kepada pemerintah ialah karena sertifikatnya diagunkan ke perbankan untuk proses pembangunan.

Padahal menurutnya, sertifikat yang diagunkan bisa tetap diserahkan asetnya kepada pemda dengan beberapa ketentuan yang harus ditempuh pihak perumahan.

“Rata-rata memang diagunkan sertifikatnya ke bank, kita harus memberikan pemahaman kepada mereka jika sertifikatnya bisa diserahkan walaupun sedang diagunkan. Karena yang diserahkan sebagian hanya 40 persen dari total 100 persen lahan. Paling nanti ada penggantian sertifikat lama ke yang baru. Ada pemecahan dari BPN,” jelasnya.

Ia menjelaskan, saat ini ada sebanyak 135 perumahan yang ada di Kabupaten Serang. Namun yang telah menyerahkan aset jumlahnya masih sedikit.

“Pada tahun 2022 ada 33 perumahan, 2023 terbit 2 yang sudah melakukan penyerahan yang dalam proses penyerahan ada 7 kemudian kita memproyeksikan potensi-potensi tetapi belum kita proses itu kurang lebih ada 9,” jelasnya.

Meskipun banyak perumahan yang belum menyerahkan asetnya kepada pemerintah, pihaknya tidak dapat mengambil aset secara sepihak tanpa adanya pengajuan dari masyarakat.

“Makanya kita pendekatan dulu kepada masyarakat agar mengusulkan ke kita karena ada syarat-syarat yang harus dipenuhi terutama dari Desa,” jelasnya.

Ia mengatakan, penyerahan PSU sangat penting dilakukan agar pemerintah daerah dapat melakukan perawatan atau bahkan pembangunan terhadap aset-aset yang ada di perumahan.

“Karena PSU itu untuk menjamin masyarakat mendapatkan hak dasarnya. Tentu kalau asetnya belum diserahkan Pemkab tidak bisa apa-apa kalau asetnya rusak,” jelasnya.

Ia menjelaskan ada banyak sangsi yang siap dijatuhkan kepada pengembang yang tidak menyerahkan asetnya pada Pemkab Serang. Sangsi tersebut mulai dari teguran hingga dengan pencabutan izin.

“Sangsinya berupa sangsi administrasi mulai dari pemberian surat peringatan, peringatan dan dibekukan izinnya sampai denda,” pungkasnya.

Lebih lanjut, pihaknya saat ini terus berupaya untuk meningkatkan jumlah perumahan yang menyerahkan PSU nya yakni dengan melakukan monitoring dan sosialisasi agar makin banyak yang menyerahkan PSU nya. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor : Aas Arbi

Tags: DPRKPPpengembang wajib setor PSUPSUPSU dan Lahan Pemakaman
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Desa Sindangheula akan Tonjolkan Lingkungan Bersih dan Berbunga

Next Post

Meniggal Dunia, Empat THL di Kota Tangerang Dapat Santunan Kematian

Next Post
Meniggal Dunia, Empat THL di Kota Tangerang Dapat Santunan Kematian

Meniggal Dunia, Empat THL di Kota Tangerang Dapat Santunan Kematian

Deden Syukron wafat

Tokoh Kabupaten Tangerang Deden Syukron Tutup Usia

Rabu, 23 September 2026 14:26
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

kasus dbd di lnak

DBD di Lebak Capai 793 Kasus, Dinkes Minta Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

by Nurabidin
Kamis, 24 September 2026 20:48
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak meminta masyarakat untuk terus menggalakan prilaku hidup bersih sehat. Meskipun, saat ini memasuki...

Lima Hari Setiap Bulan, Pos Gizi Tangsel Beri Makanan dan Edukasi Balita

Lima Hari Setiap Bulan, Pos Gizi Tangsel Beri Makanan dan Edukasi Balita

by Syaiful Adha
Kamis, 24 September 2026 20:42
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjalankan program Pos Gizi untuk membantu menangani balita yang mengalami masalah...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.