Kendati demikian, pihaknya juga tidak asal merevitalisasi Pasar Kota bumi ini, karena di 2018 pihaknya melakukan terlebih dahulu berbagai macam kajian, seperti kajian teknisnya.
“Ada berbagai aspek dalam kajian tersebut, seperti aspek musyawarah yang kami kedepankan,” katanya.
Bukan hanya itu, perhitungan teknis juga dihitung, seperti perhitungan bahan bangunan untuk pembuatan gedung, kesanggupan para pedagang untuk bisa memiliki kios dan los juga di perhitungkan dengan seksama.
“Bahkan untuk penentuan tempat penampungan sementara, kami bareng-bareng dengan para pedagang yang menentukan,” terang Ashari
Dari situ, kata Ashari. Pihaknya mengajukan izin kerjasama pembangunan kepada Pak Bupati dengan berbagai landasan dan skema yang yang telah dimusyawarahkan bersama para pedagang dan skema pembangunan yang akan dibangun.
“Jadi kami jelaskan kepada Pak Bupati, mulai dari layout bangunan, site plan, harga jual kios, dan harga permeter nya kami terangkan,”jelas Ashari.
Dia juga menambahkan, dengan harga yang sudah diberikan para pedagang Kota Bumi, maka investor pun tidak bisa kutak katik masalah harga, karena sebelum membangun diterangkan dahulu kepada investor harga dari pedagang tersebut.
“Kalau investor sanggup dengan harga tersebut, yah silakan untuk membangun,” pungkasnya. (*)












