slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Asosiasi Pengusaha Tolak Revisi Permendag Soal Aturan Impor di Bawah Rp 1,5 Juta

Fahmi by Fahmi
02-08-2023 20:44:55
in Hukum
Asosiasi Pengusaha Tolak Revisi Permendag Soal Aturan Impor di Bawah Rp 1,5 Juta

Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce tolak revisi Permendag soal aturan impor di bawah Rp 1,5 juta.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020 yang akan direvisi mendapat penolakan dari kalangan pengusaha di Tanah Air. Regulasi tersebut kini melarang importir menjual barang dengan nilai kurang dari US$ 100 atau setara Rp 1,5 juta per unit di marketplace.

Ketua Asosiasi Pengusaha Logistik E-Commerce (APLE) Sonny Harsono, menilai kebijakan baru ini tidak merefleksikan kondisi nyata di lapangan. Sebagai contoh, jika pemerintah menghentikan impor barang-barang seperti aksesori ponsel dan atau elektronik yang tidak diproduksi di dalam negeri, justru menimbulkan risiko terjadinya kegiatan impor ilegal.

Baca Juga :

No Content Available

“Sebab secara prinsip ekonomi, jika permintaan masih ada, penawaran pun akan berlangsung. Kondisi ini sebenarnya sudah tergambar pada e-commerce lokal yang menunjukkan sebagian besar barang impor ditawarkan oleh penjual non-importir,” kata Sonny dalam siaran pers yang diterima RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 2 Agustus 2023.

Sonny menjelaskan bahwa platform yang memfasilitasi transaksi cross-border semacam ini tidak hanya ditemukan di Indonesia, melainkan di berbagai negara. Namun demikian, di negara-negara lain berlaku pula kebijakan yang sama, yaitu berupa pengenaan pajak pada harga tertentu, bukan pelarangan di bawah harga tertentu.

“Saat ini ada platform besar yang melakukan transaksi ekspor cross-border UMKM ke enam negara dengan volume melebihi angka impor. Artinya, transaksi ini sesungguhnya meningkatkan current account, atau selisih antara ekspor dan impor di suatu negara,” kata Sonny.

Oleh karena itu sambung Sonny penutupan keran transaksi impor lintas negara tersebut justru akan mengancam eksistensi dari pelaku UMKM apabila platform belanja menghentikan semua transaksi cross-border ke Indonesia.

“Kami dari para pengusaha yang tergabung dalam APLE menilai proses impor cross-border ke Indonesia dewasa ini sudah mengalami kemajuan yang sangat pesat,” ungkap Sonny.

Sonny mengatakan, dari sisi proses impor telah dilakukan seratus persen secara digital dan terotomatisasi, terlebih bea cukai sudah mengaplikasikan e-catalog agar pendapatan negara yang berasal dari bea masuk (BM), pajak pertambahan nilai (PPN), dan Pajak Penghasilan (PPh) yang besar dapat dipastikan sesuai.

Oleh karena itu, APLE berharap pemerintah tetap memberikan dukungan bagi platform belanja untuk menjalankan transaksi cross-border. Sebab, platform yang tidak melakukan transaksi cross- border justru akan mengancam eksistensi dari pelaku UMKM tersebut lantaran masih ada barang eks impor di sana yang memang boleh diperjualbelikan tanpa harus memenuhi kewajiban pemberian keterangan asal barang.

“Tentu hal semacam ini malah merugikan negara, karena barang-barang eks-impor ini tidak dikenai pajak,” kata Sonny.

Sonny menjelaskan, APLE telah mengajukan empat solusi terhadap persoalan ini. Pertama, pemerintah diharapkan mewajibkan platform pelaku transaksi impor cross-border untuk memfasilitasi ekspor lintas negara, dengan volume yang lebih tinggi. Pemberian insentif bagi platform yang sudah menjalankan hal tersebut juga penting. Insentif dapat diberikan melalui dukungan layanan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta instansi lain yang terkait.

Kemudian yang kedua, pemerintah meningkatkan besaran komponen biaya impor berupa peningkatan bea masuk dari 7,5 persen menjadi 10 persen ditambah PPN 10 persen dan PPh. Dengan demikian, harga barang impor pun tidak terlalu murah, dan barang dalam negeri bisa semakin bersaing.

Lalu, yang ketiga, pemerintah harus melakukan screening atau penyaringan terhadap e-commerce lokal yang tidak melakukan transaksi cross-border. Tujuannya, agar setiap barang yang dijual telah dilengkapi bukti importasi.

“Sebut saja barang-barang elektronik lain dan aksesorinya (casing serta charger ponsel), kosmetik, obat-obatan maupun suplemen dan vitamin. Kemungkinan besar, barang-barang yang berasal dari kegiatan impor tersebut akan sulit untuk diawasi, apakah barang yang dijual tersebut telah memenuhi formalitas kepabeanan, dengan membayar bea masuk atau pajak sesuai dengan jenis dan nilai barangnya. Sebagai dampaknya, negara kehilangan potensi pendapatan dari pajak,” kata Sonny.

Terakhir, pemerintah sebaiknya melakukan kunjungan ke “kampus-kampus” UMKM yang diprakarsai oleh platform, untuk menjelaskan secara mendalam benefit dari transaksi ekspor cross-border bagi pelaku UMKM di tanah air. “Itulah empat solusi yang kami tawarkan terkait persoalan tersebut,” tutur Sonny (*)

Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi

Tags: Asosiasi Pengusaha Logistik E-Commerce
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dicap Hambat Pembangunan Karena Serapan APBD Rendah, Pj Gubernur Bilang Masih Punya Waktu

Next Post

Dewan Cilegon Dorong Pemkot Prioritaskan Honorer

Related Posts

No Content Available
Next Post
Dewan Cilegon Dorong Pemkot Prioritaskan Honorer

Dewan Cilegon Dorong Pemkot Prioritaskan Honorer

Warga Serang Keluhkan Biaya Pemasangan Sambungan Air Baru PDAM Maja

Warga Serang Keluhkan Biaya Pemasangan Sambungan Air Baru PDAM Maja

Penyelundupan Benih Lobster Rp 5,3 Miliar Berhasil Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta

Penyelundupan Benih Lobster Rp 5,3 Miliar Berhasil Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pererat Tali Silaturahmi, Warga Perumahan Taman Lopang Indah Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 18 April 2026 11:42

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Banten Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 18 April 2026 11:13

RPH Kota Serang Bakal Jadi Sentra Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha

Sabtu, 18 April 2026 11:07

Tempat Nongkrong Baru di Pandeglang, Tawarkan Nuansa Italia Klasik

Sabtu, 18 April 2026 11:06

BKPSDM Kota Serang Petakan PPPK untuk Koperasi Merah Putih

Sabtu, 18 April 2026 10:24

Anggota DPR Ali Zamroni: Sebelum 2029 Tak Ada Sekolah Rusak di Pandeglang

Sabtu, 18 April 2026 10:23

Pererat Tali Silaturahmi, Warga Perumahan Taman Lopang Indah Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 18 April 2026 11:42

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Banten Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 18 April 2026 11:13

RPH Kota Serang Bakal Jadi Sentra Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha

Sabtu, 18 April 2026 11:07

Tempat Nongkrong Baru di Pandeglang, Tawarkan Nuansa Italia Klasik

Sabtu, 18 April 2026 11:06

BKPSDM Kota Serang Petakan PPPK untuk Koperasi Merah Putih

Sabtu, 18 April 2026 10:24

Anggota DPR Ali Zamroni: Sebelum 2029 Tak Ada Sekolah Rusak di Pandeglang

Sabtu, 18 April 2026 10:23

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pererat Tali Silaturahmi, Warga Perumahan Taman Lopang Indah Gelar Halal Bihalal

by Fahmi
Sabtu, 18 April 2026 11:42

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Warga Perumahan Taman Lopang Indah RW 07, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang menggelar acara ramah tamah...

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Banten Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam

by Fahmi
Sabtu, 18 April 2026 11:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menggelar razia di...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak