SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Banten memberikan sorotan tajam terhadap serapan APBD Banten tahun anggaran 2023. Bahkan, hampir semua komisi di DPRD Banten melakukan rapat evaluasi penggunaan APBD terhadap mitra kerjanya masing-masing.
Ketua Komisi IV DPRD Banten M Nizar pun memberikan cap terhadap Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar. Al Muktabar dicap menghambat pembangunan di Banten karena telah membiarkan serapan APBD 2023 sangat rendah meski sudah triwulan kedua ini.
“Dia ini (Al Muktabar, -red) dititipkan jabatan bukannya dijagain, tapi ternyata bukan menjaga malah merusak. Ini ada apa, rencana pembangunan ini kan sudah disusun dalam APBD, terus ini adalah bagian dari aspirasi masyarakat. Jika aspirasi masyarakat tidak dilakukan, artinya Pj Gubernur menghambat pembangunan di Banten. Dia tidak peduli aspirasi masyarakat, dan yang terakhir adalah tidak melaksanakan Perda APBD,” tegas Nizar kepada Radar Banten, Rabu 2 Agustus 2023.
Menanggapi hal itu, Pj Gubernur Banten tidak ambil pusing dengan komentar tajam yang ditujukan kepada dirinya. Ia menyebut bahwa kritik yang disampaikan itu merupakan hak anggota DPRD Banten sebagai pihak legislatif.
“Bukan soal tidak berdasar, saya pikir bapak ibu Dewan kan berhak untuk peran-perannya. Peran sebagai pengawasan, peran dalam anggaran budgeting, peran dalam legislasi. Jadi saling mengingatkan saya pikir baik-baik saja, begitu. Dan saya diingatkan tentu hal-hal yang kurang, ya kita perbaiki. Jadi gak ada masalah,” kata Al kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu 2 Agustus 2023.
“Jadi kita akan lakukan perbaikan bersama, kan pemerintahan daerah namanya. Pemerintahan daerah itu adalah Gubernur dan DPRD kalau provinsi, didukung dengan Forkopimda. Jadi kita satu kesatuan,” tambahnya.
Soal serapan anggaran yang masih rendah, Al pun lantas berkelok bahwa pihaknya masih memiliki waktu untuk menyerap APBD. Menurutnya, berdasarkan perbandingan secara nasional penyerapan APBD masih dalam kategori baik. Ia pun meminta untuk dicek kembali perihal data penyerapan APBD Pemprov Banten tahun 2023.
“Kan semua sedang berjalan, semua sedang berproses. Dan jangan lupa bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah itu perencanaan yang kita rencanakan, itu rencana yang juga uangnya rencana,” ujarnya.
“Jadi saya pikir semua kita lakukan dengan seoptimal mungkin, bisa dicek data-data kita. Caranya berbanding antar daerah di Indonesia,” sambungnya.
Disinggung soal biaya operasional yang lebih banyak keluar dari pada biaya modal, Pria yang masih menjabat sebagai Sekda Banten Definitif ini mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses beberapa kegiatan pembangunan sarana infrastruktur.
“Jadi tentu dalam rangka cepat atau lambat harus ada pembandingnya, pembandingnya kepada kegiatan mana. Semua kegiatan berprogres. Ada beberapa yang perlu penyesuaian sistem dokumen, kan itu sebuah hal proses yang normatif dan biasa di dalam sistem administratif,” ungkapnya.
Lebih jauhnya, Al menuturkan, penyerapan APBD harus sebanding dengan realisasi pendapatan daerah. Pihaknya menjaga margin antara pengeluaran dengan pendapatan berada diangka 5 sampai 8 persen. “Karena APBD itu adalah perencanaan, uang yang sesungguhnya ada itu kan adalah yang SiLPA itu. Semua kita harus cari dulu, nah kalau lebih banyak dibelanjakan dengan yang didapatkan nanti tidak terjadi hal-hal yang menjadi kepastian hukum namanya,”
Pemprov Banten akan terus melakukan upaya penyerapan APBD secara maksimal agar tidak menyisahkan SiLPA, yang mana setiap kegiatan akan diproses Melalui mekani E-Katalog.
“Itukan basis tata kerjanya, dan kita masih punya rentang waktu Agustus, September, Oktober, November, Desember kan semua sudah berjalan,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi










