slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyelundupan Benih Lobster Rp 5,3 Miliar Berhasil Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta

Mulyadi by Mulyadi
02-08-2023 21:12:18
in Hukum
Penyelundupan Benih Lobster Rp 5,3 Miliar Berhasil Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta

Petugas Bea Cukai bersama petugas gabungan lainnya saat konferensi pers, Rabu, 2 Agustus 2023

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan Direktorat Penindakandan Penyidikan DJBC Angkasa Pura II, serta Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu Keamanan Hasil Perikanan (BBKIPM) Jakarta I berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ekspor benih bening lobster (BBL) senilai Rp 5,3 Miliar melalui barang bawaan penumpang tujuan Singapura.

Seorang tersangka berinisial DP berhasil diamankan dengan barang bukti sebuah
koper berisi 36 kemasan, dengan total benih sebanyak 34.222 ekor.

Baca Juga :

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Benur Lobster dari Kota Serang ke Singapura

Barantin Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa dari Thailand ke Indonesia

Kereta Bandara Tabrak Truk di Stasiun Poris, Perjalanan Basoetta dan Duri–Tangerang Terganggu

Wisatawan Tiongkok Dominasi Kunjungan Mancanegara ke Banten Juli 2025

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penindakan bermula dari pendalaman informasi yang diterima pada tanggal 28 Juli 2023 lalu, perihal akan ada pengiriman baby lobster melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta oleh seorang penumpang dalam barang bawaannya.

Sehingga kata Gatot, informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan Bea Cukai bersama Angkasa Pura II dan BBKIPM Jakarta I dengan menganalisa dan mendalami data, serta informasi keberangkatan penumpang ke luar negeri.

“Nah , tim gabungan mencurigai seorang penumpang pria berinisial DP (25) asal
Sumatera Utara yang akan melakukan perjalanan ke Singapura melalui rute penerbangan CGK – SIN dengan maskapai Singapore Airlines (SQ-951),”ujarnya, Selasa 2 Agustus 2023.

Menurut Gatot, DP rencananya akan berangkat pada 28 Juli 2023 pukul
05.25 WIB dengan barang bawaan penumpang keluar negeri sebagai modus menyelundupkan barang larangan ekspor tersebut.

Kemudian, DP diketahui melakukan check in dan drop bagasi pada pukul 03.19 WIB pagi di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Yang kemudian atas barang bawaan bagasinya dilakukan pemeriksaan X-Ray.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas tim gabungan mendapati kejanggalan atas hasil citra
image barang bawaan bagasi DP,”ucapnya.

Kata Gatot, diduga koper milik DP berisikan benih bening lobster. sehingga atas
dasar tersebut dilakukan pengamanan terhadap DP. Dimana DP kemudian dibawa ke Posko Bea Cukai Terminal 3 Keberangkatan Internasional untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Gatot juga mengungkapkan, petugas juga melakukan penindakan dan pemeriksaan atas barang bawaan bagasi DP di hadapan pihak Aviation Security dan pihak groundhandling, yaitu PT JAS.

Sangat terkejut, dari pemeriksaan bersama, DP kedapatan menyimpan 36 bungkus berisikan benih lobster sebanyak 34.222 ekor dengan rincian 6 bungkus berisikan 4.222 ekor benih bening lobster jenis mutiara dan 30 bungkus berisikan 30.000 benih bening lobster jenis pasir.

“DP mengaku, bahwa benih lobster tersebut didapatkan dari seseorang berinisial M yang memerintahkannya untuk membawa ke Singapura dengan iming-iming imbalan sebanyak
Rp 10 juta,”katanya.

Gatot menambahkan, bahwa benih lobster tersebut merupakan komoditas yang dilarang ekspornya, karena sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah NKRI.

“Larangan ekspor terhadap benih lobster dilakukan guna mendorong budidaya lobster dalam negeri dan meningkatkan ekspor lobster untuk ukuran konsumsi, juga untuk mencegah eksploitasi dan menjaga kelestariannya,” ungkapnya.

Gatot menerangkan, tersangka DP kini diamankan di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan.

“Hukuman pidana yang akan diterima DP maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar,” tandasnya.

Reporter: Mulyadi
Editor : Aas Arbi

Tags: Bandara Soekarno-Hattabenih lobsterpenyelundupan benih lobster
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Serang Keluhkan Biaya Pemasangan Sambungan Air Baru PDAM Maja

Next Post

Kontrak Pengelola Pasar Rau Diputuskan Akhir Tahun 2023

Related Posts

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Benur Lobster dari Kota Serang ke Singapura
Hukum

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Benur Lobster dari Kota Serang ke Singapura

by Fahmi
Jumat, 5 Juni 2026 08:28

Ilustrasi penyelundupan benur dari Kota Serang ke Singapura. (Foto: AI)

Read moreDetails

Barantin Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa dari Thailand ke Indonesia

Kereta Bandara Tabrak Truk di Stasiun Poris, Perjalanan Basoetta dan Duri–Tangerang Terganggu

Wisatawan Tiongkok Dominasi Kunjungan Mancanegara ke Banten Juli 2025

Pemkot Tangerang Bangun Kolam Retensi Baru di Batuceper, Lindungi Bandara Soetta dari Ancaman Banjir

Gubernur Banten Ingin Buat Ruang Pameran Ikan Hias di Bandara Soekarno-Hatta

Ditreskrimsus Polda Banten dan LPSPL Lepasliarkan Ribuan Benih Lobster Hasil Sitaan

Jumlah Kunjungan Wisman ke Banten Capai 271.680 Orang

Bank Indonesia Sebut Kota Tangerang Miliki Indeks Digital Tertinggi di Provinsi Banten

Kota Tangerang Punya Magnet Kuat untuk Investor, Dr. Nurdin: Miliki Banyak Keunggulan dan Kemudahan Investasi

Next Post
Kontrak Pengelola Pasar Rau Diputuskan Akhir Tahun 2023

Kontrak Pengelola Pasar Rau Diputuskan Akhir Tahun 2023

Loka POM Kabupaten Tangerang Musnahkan Obat dan Makanan Terlarang

Loka POM Kabupaten Tangerang Musnahkan Obat dan Makanan Terlarang

Dikukuhkan Jadi Bapak Asuh, Kapolda Banten Siap Dukung Percepatan Penurunan Stunting

Dikukuhkan Jadi Bapak Asuh, Kapolda Banten Siap Dukung Percepatan Penurunan Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Mantan Kepala BGN Ditahan, Kejari Pandeglang Awasi SPPG

Mantan Kepala BGN Ditahan, Kejari Pandeglang Awasi SPPG

Jumat, 5 Juni 2026 10:51
Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Jumat, 5 Juni 2026 10:43
Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

Jumat, 5 Juni 2026 09:49
Perkuat Pendidikan Berstandar Global, Universitas Esa Unggul Resmikan International College di Global Innovation Hub

Perkuat Pendidikan Berstandar Global, Universitas Esa Unggul Resmikan International College di Global Innovation Hub

Jumat, 5 Juni 2026 09:39
Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih, Kepedulian Polri terhadap Masyarakat

Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih, Kepedulian Polri terhadap Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 09:34
Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Jumat, 5 Juni 2026 09:20
Mantan Kepala BGN Ditahan, Kejari Pandeglang Awasi SPPG

Mantan Kepala BGN Ditahan, Kejari Pandeglang Awasi SPPG

Jumat, 5 Juni 2026 10:51
Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Jumat, 5 Juni 2026 10:43
Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

Jumat, 5 Juni 2026 09:49
Perkuat Pendidikan Berstandar Global, Universitas Esa Unggul Resmikan International College di Global Innovation Hub

Perkuat Pendidikan Berstandar Global, Universitas Esa Unggul Resmikan International College di Global Innovation Hub

Jumat, 5 Juni 2026 09:39
Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih, Kepedulian Polri terhadap Masyarakat

Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih, Kepedulian Polri terhadap Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 09:34
Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Jumat, 5 Juni 2026 09:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mantan Kepala BGN Ditahan, Kejari Pandeglang Awasi SPPG

Mantan Kepala BGN Ditahan, Kejari Pandeglang Awasi SPPG

by Purnama Irawan
Jumat, 5 Juni 2026 10:51

Kasi Intelijen Kejari Pandeglang, Bangga Prahara, saat memimpin apel pagi di halaman Kejari Pandeglang.

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

by Fahmi
Jumat, 5 Juni 2026 10:43

dr Richard Lee saat dilimpahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya kepada JPU Kejati Banten, Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: Kejati...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak