CILEGON, RADATBANTEN.CO.ID – Pemkot Cilegon menjamin tidak ada penghapusan honorer pada 28 November mendatang.
Diketahui, nasib honorer terancam usai adanya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.
Surat edaran yang terbit pada 31 Mei 2022 itu menyinggung soal penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah mulai 28 November 2023.
Tidak hanya tahun ini, Pemkot Cilegon memastikan bahwa pada tahun 2024 pun tidak ada pemberhentian massal honorer.
Hal itu disampaikan oleh Plt Asda II Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Cilegon dan forum honorer, Rabu, 2 Agustus 2023.
“28 November tidak akan dihapus, aman, bahkan informasi dari Kepala Bappedalitbang, anggaran untuk honor sudah disiapkan,” ujar Aziz.
Dijelaskan Aziz, selama ini Pemkot Cilegon pun terus berupaya agar penghapusan honorer tidak terjadi.
Dalam berbagai kesempatan seperti rapat Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) hal tersebut terus disuarakan.
Pemkot Cilegon juga mendukung agar honorer di Kota Cilegon diprioritaskan saat ada penerimaan ASN atau PPPK, apalagi honorer yang sudah lama.
“Itu menjadi perhatian kita, formula apa yang cocok saat ada penerimaan PPPK,” ujarnya. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono











