TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli menginginkan anak-anak di Kabupaten Tangerang dan Indonesia dilindungi, serta hak-hak dasarnya dipenuhi. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan generasi yang tangguh dan berkualitas menuju Indonesia emas 2045.
Hal itu diungkapkan Mad Romli saat membuka acara Puncak Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2023 di GSG Puspemkab Tangerang, Kamis, 3 Agustus 2023.
“Anak merupakan potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa yang harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya,” ujarnya.
Menurut Mad Romli, tema yang diusung pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2023 yakni ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’ harus dimaknai sebagai upaya dan langkah nyata melahirkan generasi yang berkualitas untuk masa depan.
Dia juga berharap, dengan peringatan HAN 2023 tersebut, kuranya dapat memotivasi semua elemen untuk lebih peduli dan berperan aktif memastikan anak-anak bisa menjadi generasi penerus yang produktif.
“Saya berharap komitmen kita semua dapat terus dijaga dan menjadikan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ini sebagai motivasi dan semangat mendorong berbagai pihak untuk turut serta peduli secara langsung di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.
Mad Romli juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Tangerang bersama-sama dan berpartisipasi aktif menciptakan generasi Anak yang Genius (Gesit, Empati, Berani, Unggul, dan Sehat)
“Hal itu tentu dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman menambahkan, populasi anak di Indonesia saat ini mencapai 29 persen dari total penduduk Indonesia.
Menurutnya, komitmen bersama dan partisipasi aktif dari pemerintah daerah serta seluruh masyarakat sangat diperlukan menghadapi berbagai tantangan seperti kekerasan anak, perkawinan anak, dan anak berhadapan dengan hukum yang masih terjadi di Kabupaten Tangerang
“Pemerintah Kabupaten Tangerang dan masyarakat berkewajiban menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, kembang, perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi agar mereka mampu menjadi generasi,” tutup Asep. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agus Priwandono