JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung Polri mengusut setiap kasus penyelewengan pupuk besubsidi.
PT Pupuk Indonesia pun meminta kepada Polri untuk menjatuhi hukuman berat kepada setiap oknum yang menyelewengkan bubuk bersubsidi.
VP Penjualan Wilayah 3A PT Pupuk Indonesia, Aviv Ahmad Fadhil mengatakan, pihaknya saat ini terus berkoordinasi dengan Polri dan aparat penegak hukum lain dalam rangka meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi.
Menurutnya, pupuk bersubsidi merupakan suatu program Pemerintah untuk para petani dalam rangka meningkatkan kinerja sektor pertanian terutama subsektor tanaman pangan.
Aviv pun sangat mengapresiasi penegakan hukum di wilayah hukum Polres Pandeglang, yang telah mengungkap penyelundupan 25 ton pupuk bersubsidi, beberapa waktu lalu.
“Pupuk Indonesia mengapresiasi langkah aparat penegak hukum khususnya Kepolisian Republik Indonesia yang berhasil menangkap empat orang pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi di Pandeglang, Banten,” ungkap Aviv, Kamis, 3 Agustus 2023.
Aviv menjelaskan, PT Pupuk Indonesia telah diberikan mandat oleh Pemerintah untuk menyalurkan pupuk bersubsidi kepada para kelompok tani.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan untuk menghentikan kerja sama kepada distributor dan kios yang terbukti menyalurkan pupuk bersubsidi di luar ketentuan Pemerintah.
Oleh karena itu, menurut Aviv, PT Pupuk Indonesia mengimbau kepada seluruh jaringan distribusi seperti distributor dan kios resmi di seluruh Indonesia untuk tidak coba-coba melakukan tindakan melawan hukum, khususnya dalam proses pendistribusian atau penyaluran pupuk bersubsidi.
“Pupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti menyalurkan pupuk bersubsidi di luar ketentuan Pemerintah. Karena pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan Pemerintah sehingga peredarannya dipantau oleh aparat penegak hukum mulai dari dari Kepolisian, Kejaksaan, TNI hingga Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Dalam meningkatkan tata kelola dalam pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi, PT Pupuk Indonesia bersama Kementerian Pertanian (Kementan) RI telah mengimplementasikan aplikasi iPubers yang merupakan sistem digital untuk kios resmi.
Sistem ini telah berhasil diuji coba di lima Provinsi, yaitu Bali, Aceh, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, dan Riau.
“Kita ingin pupuk subsidi ini benar-benar menyasar para kelompok tani secara tepat sasaran, guna membantu tani sehingga dapat membantu para petani guna meningkatkan sektor petanian, ” pungkasnya. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agus Priwandono