SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai menyalurkan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dana hibah diperuntukan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI dan Polri.
Tak tanggung-tanggung, alokasi dana mencapai Rp83,2 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Adapun rinciannya untuk KPU Kabupaten Serang senilai Rp56,7 miliar, Bawaslu Kabupaten Serang senilai Rp22 miliar, pengamanan untuk Polri senilai Rp 3,1 miliar, dan TNI senilai Rp1,3 miliar.
Penyaluran dana hibah dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Serang pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Turut hadir Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang Epi Priatna dan perwakila dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan jika dana hibah yang disalurkan pada Pilkada tahun ini jumlahnya lebih sedikit dari tahun sebelumnya.
Hal tersebut disepakati berdasarkan hasil pembahasan bersama dengan badan anggaran legislatif lantaran keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemkab Serang.
“Tapi kami meyakini dengan perhitungan rasional bisa mengakomodir seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Serang. Karena selain memberikan hibah ke Bawaslu dan KPU, Pemda juga memberikan bantuan ke TNI Rp1,35 miliar dan polri Rp3,1 miliar,” terangnya.
Kendati demikian, ia berharap agar anggaran yang diberikan oleh Pemkab Serang untuk pelaksanaan Pilkada 2024 dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Adapun tahapan tahapannya sedang disiapkan oleh KPU dan Bawaslu. Harapan kita mudah-mudahan dalam masa jabatan yang akan berakhir, ketua KPU maupun ketua Bawaslu bisa menghantarkan hajatan demokrasi Pilkada Kabupaten Serang dengan baik,” katanya.
Ia pun percaya, pelaksanaan Pilkada di kabupaten Serang dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. Hal itu karena adanya komunikasi, koordinasi dari seluruh stake holder yang ada di Kabupaten Serang untuk mensukseskan Pilkada di Kabupaten Serang
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, untuk dana hibah pilkada 2024 awalnya pihaknya mengajukan sebesar Rp107 miliar, itu sebelum ada cosharing dengan KPU Provinsi Banten.
“Sehingga kebutuhan kita Rp65 miliar. Namun karena ada keputusan pemerintah dari pandemi menjadi endemi, maka kebutuhan mengatasi pandemi ini kita hapuskan, sehingga anggaran kita membutuhkan Rp56,7 miliar. Jadi apa yang kami terima sudah sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Abidin memaparkan, anggaran Rp56,7 miliar tersebut untuk operasional penyelenggara adhoc dan sisanya untuk logistik pemilu. “Jadi wajar jika berbeda dengan Bawaslu, ini anggaran untuk Pilkada, kalau untuk pileg dan pilpres itu dari APBN,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aas Arbi











