SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Universitas Primagraha (UPG) menggelar sosialisasi petunjuk pelaksanaan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Rabu 9 Agustus 2023.
Kegiatan ini untuk memberikan informasi terkait Program Indonesia Pintar.
KIP Kuliah adalah salah satu upaya untuk membantu para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi namun berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Program pemerintah ini memiliki tujuan untuk meningkatkan potensi ekonomi dan mobilitas sosial bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk bisa berkuliah.
Program ini juga untuk memberikan jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi).
Pemahaman tentang penerimaan KIP Kuliah perlu terus di sosialisasikan, agar tidak terjadinya miss informasi antara kampus dan penerima beasiswa tersebut.
Menurut Kapokja Kemahasiswaan LLDIKTI 4 Entin Hartini, besaran jaminan KIP Kuliah tergantung akreditasi prodi tersebut.
“Untuk akreditasi A besaran biaya pendidikan kedokteran maksimal Rp 12 Juta dan non kedokteran Rp 8 juta, akreditasi B Rp 4 Juta, akreditasi C adalah Rp 2.4 juta,” tuturnya saat memberikan sosialisasi KIP Kuliah.
Namun ia menyayangkan, masih banyak mahasiswa yang belum mengerti tentang aturan dan ketentuan yang berlaku dalam penerimaan beasiswa tersebut.
“Masih banyak orang yang lapor, kenapa di kampus B lebih besar, dibandingkan saya, padahal sudah kita jelaskan besaran biaya itu tergantung akreditasi prodi, jadi jelas berbeda,” jelasnya.
“Jika terdapat pembiayaan yang harus dibayar semua mahasiswa yang tidak terkait langsung dengan proses pembelajaran, atau tidak termasuk biaya operasional pendidikan yang ditetapkan oleh pimpinan perguruan tinggi, pembebanan pembiayaan kepada penerima KIP Kuliah, harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi,” sambungnya.
Sementara itu, Rektor UPG Romli Ardie mengucapkan terimakasih atas ketersediaan para narasumber yang berkompeten pada bidangnya untuk memberikan sosialisasi ini.
“Ini sangat penting disosialisasikan, bahkan kalau ada peraturan baru selanjutnya, segera disosialisasikan lagi,” ucapnya.
Humas UPG Ega Jalaludin menyayangkan, banyak dari penerima PIP Kuliah yang langsung melaporkan masalah atau keberatannya tersebut kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga memberikan informasi kurang baik kepada maayarakat.
“Tidak ada satu pun yang melapor atau menanyakan tentang KIP Kuliah, padahal kalau ada masalah atau keberatan bisa konsultasikan ke kami, biar diberikan solusi atau pencerahan terkait penerimaan PIP Kuliah tersebut,” pungkasnya.
Reporter: Eko Fajar











