SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Ideks Kualitas Udara (AQI) di Kabupaten Serang saat ini menduduki peringkat 5 terburuk se-Indonesia. Data tersebut berdasarkan hasil rangking kota paling berpolusi di Indonesia yang dilakukan secara real time oleh IQAir.
Berdasarkan data per tanggal 23 Agustus 2023 pukul 19:37 WIB, Kabupaten Serang berada di posisi 5 besar dengan nilai indeks kualitas udara AQI sebesar 160, dibawah Depok yang memiliki AQI sebesar 162.
Dengan kualitas AQI sebesar 160, kualitas udara di Kabupaten Serang berstatus tidak sehat dan ada kemungkinan peningkatan gangguan jantung dan paru-paru serta dampak kesehatan di kalangan masyarakat, terutama untuk kelompok sensitif.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan pihaknya saat ini terus memonitor Dinas Kesehatan mengenai dampak yang ditimbulkan akibat kondisi kualitas udara yang buruk.
“Polusi udara ini terus saya pantau ke Dinkes tetapi dengan banyaknya yang terkena flu ini mungkin dampak dari polusi udara,” katanya Rabu 23 Agustus 2023.
Ia menduga polusi udara yang terjadi di Kabupaten Serang diakibatkan lantaran tingginya volume kendaraan yang melintas di kabupaten Serang dan berkurangnya jumlah pepohonan.
“Polusi ini dari mungkin dari kendaraan karena banyak sekali kendaraan bermotor pastinya menghasilkan polusi. Kemudian dari pohon sendiri sudah banyak yang ditebang sehingga ada pengaruhnya,” jelasnya.
Kendati demikian Pemkab Serang belum mau memberlakukan Work From Home (WFH) lantaran pengajuan WFH untuk tangerang raya pun belum disepakati.
“Kabupaten Serang tidak kita belum WFH karena tangerang raya saja masih menunggu dari arahan pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani











