SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemkab Serang memastikan tidak akan mengikuti langkah Pemkot Serang yang menarik saham dari bank bjb. Lantaran, kondisi saham bank bjb dalam kondisi yang baik. Pemkab Serang setiap tahunnya menerima deviden yang cukup besar. Bahkan di tahun ini, Pemkab Serang menerima deviden sebesar Rp13,8 miliar.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dari Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Agus Firdaus mengatakan, Pemkab Serang akan mempertahankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari lembaga keuangan. “Misalkan kita punya saham di bjb, ya itu biarkan saja. Karena ini kan sudah settlement, kemudian juga sudah lama bergerak. Nanti itu biar jadi aset yang akan membagikan dividen setiap tahunnya menjadi PAD Kabupaten Serang,” katanya, Senin, 11 Mei 2026.
Ia mengatakan, bahkan jika ada instrumen investasi yang lebih bagus, aman, dan bisa meningkatkan PAD, maka bisa jadi salah satu pilihan untuk investasi. “Lumayan untuk mendapatkan pemasukan-pemasukan tambahan untuk pemerintah daerah di tengah kondisi fiskal hari ini,” ujarnya.
Agus mengatakan, tahun ini Pemkab Serang menerima deviden sebesar Rp13,8 miliar dari bank bjb. Angka itu berkurang dari tahun lalu yang besarannya mencapai Rp15 miliar. “Penurunan deviden ini dikarenakan adanya kebijakan-kebijakan pembagian deviden di bjb. Secara laba bersih, bjb masih ada kenaikan. Tapi pembagian deviden ya seluruh pemegang saham ada penurunan karena ada aksi korporasi yang berbeda,” ujar Agus.
Pihaknya mengaku ingin belajar ke Banyuwangi karena mereka bisa memiliki saham di perusahaan tambang yang ada di wilayah mereka. Deviden yang didapatkan mencapai Rp500 miliar per tahun. “Saat perusahaan meminta izin, nah pemerintah daerah meminta bagian saham. Kita ingin belajar apakah ini memungkinkan kalau ada izin-izin investasi Pemda minta sahamnya. Jadi kita tidak mengeluarkan biaya tapi kita mendapatkan dividen,” pungkasnya.
Editor : Rostinah








