PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang Duda di Pandeglang AY (40) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang ternyata positif terinfeksi HIV.
AY diketahui terinfeksi HIV setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter.
Kanit IV PPA Polres Pandeglang IPDA Akbar mengatakan, tersangka AY ternyata terjangkit HIV.
“AY diketahui mengidap penyakit setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter. Hasilnya positif terinfeksi HIV,” katanya Rabu, 23 Agustus 2023.
Kondisi tersangka yang kena HIV ini tentunya membuat kaget. Sebagai antisipasi dalam pemeriksaan juga mengikuti saran dokter.
“Serta tidak disatukan dalam satu ruangan sel tahanan lain. AY sementara di pisahkan atau di ruang isolasi berada dalam pengawasan tim dokter,” katanya.
Akbar mengungkapkan, setelah AY diketahui mengidap HIV, tim dokter beserta P2TP2A dan Dinkes Pandeglang melakukan tracking, melakukan pemeriksaan terhadap korbannya.
“Hasil pemeriksaan untuk korbannya alhamdulillah sehat. Tidak terinfeksi HIV,” katanya.
Sementara itu, salah satu orangtua korban pencabulan, DN mengaku, kaget saat mengetahui pelaku pencabulan terkena HIV.
“Saya selaku orang tua tentu kaget. Namun syukur alhamdulillah anak saya setelah dilakukan pemeriksaan negatif,” katanya.
Pemeriksaan bukan saja dilakukan pada anaknya, tetapi juga korban lainnya juga sama. Termasuk orang yang terdekat dengan lingkungannya turut dilakukan pemeriksaan.
“Hasilnya negatif. Dan semoga saja tidak ada yang tertular karena ngeri juga,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan











