• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Polda Banten Minta Ibu Kandung Norma Rismala dan Rozy Zaky Kooperatif

Fahmi by Fahmi
Kamis, 24 Agustus 2023 16:37
in Hukum, Utama
Polda Banten Minta Ibu Kandung Norma Rismala dan Rozy Zaky Kooperatif

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Banten, meminta ibu kandung Norma Rismala, Rihana, dan mantan suami Norma Rismala, Rozy Zaky Hakiki, kooperatif dengan penyidik pasca penetapan keduanya sebagai tersangka perselingkuhan.

“Kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat kooperatif sehingga kasus ini dapat dituntaskan segera dan tidak berlarut-larut,” kata Kasubdit IV Renakta, Kompol Herlia Hartarani, Kamis, 24 Agustus 2023.

RelatedPosts

Polda Banten

Positif Narkotika, Pengunjung Tempat Hiburan Malam Diamankan Polda Banten

Minggu, 18 Oktober 2026 16:11
Polres Serang

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Kragilan Ditangkap Polres Serang

Minggu, 18 Oktober 2026 16:04
Judi online

Pegawai Toko Curi Uang dan Gelapkan Laptop untuk Judi Online

Minggu, 18 Oktober 2026 09:23
Persita Persija

Sejumlah Suporter Terluka Usai Laga Persija Vs Persita di Banten International Stadium

Minggu, 18 Oktober 2026 08:18

Herlia mengungkapkan, pemeriksaan kedua tersangka sudah diagendakan.

Namun, perwira menengah Polri tersebut tidak memberikan informasi mengenai waktu pemeriksaan.

“Sudah dijadwalkan untuk meminta keterangan lebih lanjut,” kata Herlia.

Herlia menjelaskan, kasus tersebut mulai ditangani sejak 29 Januari 2023. Dari laporan tersebut, kemudian dilakukan proses penyelidikan dengan melakukan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi.

“Setelah dilakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti maka pada Rabu, 12 Juli 2023, penyidik melaksanakan gelar perkara,” kata Herlia.

Dari hasil gelar perkara, penyidik sepakat untuk menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan. Alasannya, peristiwa tindak pidana dalam laporan tersebut sudah ditemukan.

“Penyidik melaksanakan gelar perkara dengan hasil bahwa perkara tersebut ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ungkap Herlia.

Herlia mengungkapkan, berdasarkan alat bukti yang ada dan keterangan saksi yang diperiksa, penyidik kembali melakukan gelar perkara untuk menetapkan kedua terlapor sebagai tersangka.

“Dari hasil penyidikan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi maka pada Jumat 18 Agustus 2023 penyidik dan tim melakukan gelar perkara kembali untuk menetapkan tersangka,” ucap Herlia.

Kuasa hukum Norma Rismala, Subadria Nuka, mengaku lega dengan penetapan tersangka tersebut.

Menurut dia, kliennya sudah lelah dan menunggu cukup lama agar kedua terlapor ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami dari tim kuasa hukum merasa lega ya, akhirnya kedua terlapor dapat ditetapkan sebagai tersangka,” kata Subadria.

Subadria mengatakan, dirinya bersama tim kuasa hukum Norma dari Hotman Paris 911 mengapresiasi penyidik Polda Banten yang telah menetapkan kedua tersangka.
Ia berharap, agar kasus tersebut dapat segera diselesaikan.

“Kami mengapresiasi penyidik Polda Banten yang telah bekerja dengan profesional dan menetapkan kedua terlapor sebagai tersangka. Kami harap agar kasus ini cepat selesai karena klien kami (Norma) mengaku sudah lelah (menjalani proses hukum di Polda Banten),” tutur Subadria. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono

Tags: Hotman ParisNorma RismalaPolda BantenRozy Zaky Hakikiselingkuh dengan mertua
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pasca Penetapan DCS, Bawaslu Lebak Buka Posko Aduan Masyarakat

Next Post

8.799 Warga Kota Serang Masuk Kategori Miskin Ekstrem

Next Post
8.799 Warga Kota Serang Masuk Kategori Miskin Ekstrem

8.799 Warga Kota Serang Masuk Kategori Miskin Ekstrem

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:52
Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32
Legalitas panitia Muprov Kadin Banten

Bacalon Ketua Kadin Banten Pertanyakan Legalitas Panitia Muprov

Jumat, 16 Oktober 2026 14:39
opwn bidding 12 jabatan eselin II

Pemkab Lebak Siapkan Open Bidding untuk 12 Jabatan Eselon II

Jumat, 16 Oktober 2026 14:10
Bupati Festival Budaya Pakuhaji

Bupati Maesyal Rasyid Buka Festival Budaya Pakuhaji, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Sabtu, 17 Oktober 2026 13:08
Persita Persija

Sejumlah Suporter Terluka Usai Laga Persija Vs Persita di Banten International Stadium

Minggu, 18 Oktober 2026 08:18
Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 17 Oktober 2026, Lebak Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 17 Oktober 2026, Lebak Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 17 Oktober 2026 07:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polda Banten

Positif Narkotika, Pengunjung Tempat Hiburan Malam Diamankan Polda Banten

by Fahmi
Minggu, 18 Oktober 2026 16:11
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten memeriksa urine 70 pengunjung tempat hiburan malam (THM) dalam Operasi...

Kualitas Infrastruktur Kota Serang

Kualitas Infrastruktur Kota Serang Capai 74,83, Kepuasan Warga 71,33

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 18 Oktober 2026 16:08
0

SERANG, RADARBANTEN.COID - Penilaian masyarakat terhadap kualitas infrastruktur di Kota Serang lebih tinggi dibandingkan tingkat kepuasan terhadap layanan yang dirasakan....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.