LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak membuka Posko Aduan Masyarakat di kantor Bawaslu Lebak.
Posko tersebut dibuka pasca penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Lebak oleh KPU Kabupaten Lebak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat mengatakan, pembukaan Posko Aduan Masyarakat untuk memberikan masukan dari masyarakat terhadap DCS yang sudah ditetapkan.
“Kami mempersilakan kepada masyarakat Lebak untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS yang sudah diumumkan oleh KPU, jika masyarakat mengetahui ada DCS yang tidak sesuai dengan aturan maka sampaikan kepada kami,” kata Dedi, Kamis, 24 Agustus 2023.
Disampaikan Dedi, dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Lebak, dari 648 Bacaleg yang didaftarkan oleh 18 partai politik di Kabupaten Lebak, ditetapkan oleh KPU Lebak sebanyak 560 Bacaleg yang masuk DCS karena memenuhi syarat.
“Sebanyak 560 DCS tersebut terbagi pada enam Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Lebak,” ujarnya.
Aspek yang menjadi substansi masukan dan tanggapan dari masyarakat yaitu jika diketahui dan ditemukan pejabat negara, ASN/TNI/Polri/pimpinan BUMN BUMD/Kepala Desa/Aparatur Desa dan atau yang dilarang berpolitik yang terdaftar dalam DCS Anggota DPRD Kabupaten Lebak.
“Maka masyarakat dapat menyampaikannya kepada Bawaslu Lebak. Dalam penyampaian masukan dan tanggapan, masyarakat bisa langsung mendatangi kantor Bawaslu Lebak,” ucapnya.
Untuk diketahui, 560 DCS tersebut terbagi dalam enam Dapil. Yaitu, Dapil 1 meliputi Kecamatan Rangkasbitung, Cibadak, Kalanganyar dan Warunggunung. Dapil 2 meliputi Kecamatan Maja, Sajira, Curugbitung, Lebakgedong, dan Cipanas.
Dapil 3 meliputi Kecamatan Muncang, Sajira, Sobang, Lewidamar, Bojongmanik, Cirinten, dan Cimarga.
Dapil 4 meliputi Kecamatan Cihara, Panggarangan, Bayah, Cibeber, dan Cilograng.
Dapil 5 meliputi Kecamatan Malingping, Wanasalam, Cijaku, Cigemblong dan Dapil 6 Meliputi Kecamatan Banjarsari, Cileles, Cikulur, dan Gunungkencana. (*)
Reporter : Nurandi
Editor: Agus Priwandono











