slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Bikin Polisi Tidur Ada Aturannya, Bos

Agus Priwandono by Agus Priwandono
28-08-2023 16:49:52
in Utama
Bikin Polisi Tidur Ada Aturannya, Bos
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

RADARBANTEN.CO.ID – Pernah kah Anda kesal ketika melewati polisi tidur?

Kekesalan Anda itu, bisa jadi karena polisi tidur yang dibangun terlalu tinggi. Dan, dengan kemiringan terlalu curam.

Baca Juga :

Polisi Tidur Dibuat Serampangan, Warga Perum Puri Tamarin Ancam Gugat Pengurus RW

Sehingga, bagi pengendara sepeda motor, pinggang terasa sedikit sakit. Sementara, goncangan yang dirasakan pengendara mobil terasa kencang ketika melewatinya.

Kekesalan Anda itu bisa jadi karena polisi tidur yang dibangun terlalu banyak dan jaraknya berdekatan. Kurang dari 10 meter antarpolisi tidur.

Biasanya, polisi tidur yang dibangun dengan tidak memperhitungkan jarak ini berada di lingkungan permukiman.

Bisa dipastikan, desain polisi tidur semacam itu tidak mengikuti aturan yang berlaku. Bahkan, dalam proses pembangunannya pun kemungkinan besar dilakukan oleh masyarakat secara sepihak. Tanpa izin dari instansi pemerintah yang berwenang.

Padahal, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum (UU LLAJ) telah mengatur pembuatan polisi tidur. UU tersebut jelas menyatakan bahwa masyarakat tidak diizinkan membangun pembatas jalan seperti polisi tidur.

Pembangunan polisi tidur juga wajib mendapatkan izin dari pemerintah sesuai klasifikasi jalan. Aturan ini diatur dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 3 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2018 Tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan.

Polisi tidur, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 3 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2018 Tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan, disebut speed bump.

Speed bump merupakan salah satu pembatas jalan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI itu. Sesuai namanya, speed bump merupakan alat untuk membatasi kecepatan kendaraan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: aturan polisi tidurPolisi tidur
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cabor Menembak Sumbang Emas Pertama untuk Banten di Popnas XVI Sumatera Selatan

Next Post

Pimpin Apel Terakhir, Sekda Kabupaten Serang Pamit ke Pegawai Setda

Related Posts

Tangerang

Polisi Tidur Dibuat Serampangan, Warga Perum Puri Tamarin Ancam Gugat Pengurus RW

by Redaksi
Minggu, 29 Januari 2023 16:11

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.OD-Warga Perumahan Puri Tamarin, Kabupaten Tangerang mengeluhkan pembuatan polisi tidur disepanjang jalan masuk perumahan mereka. Bahkan sejumlah warga mengancam...

Read moreDetails
Next Post
Pimpin Apel Terakhir, Sekda Kabupaten Serang Pamit ke Pegawai Setda

Pimpin Apel Terakhir, Sekda Kabupaten Serang Pamit ke Pegawai Setda

Pemkot Serang Tanggapi Penolakan KPU untuk Anggaran Pilkada 2024

Pemkot Serang Tanggapi Penolakan KPU untuk Anggaran Pilkada 2024

Soal Usulan Calon Pj Bupati Tangerang, Mahasiswa Desak DPRD Kabupaten Tangerang Transparan

Soal Usulan Calon Pj Bupati Tangerang, Mahasiswa Desak DPRD Kabupaten Tangerang Transparan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Amir Hamzah: Pemkab Lebak Komitmen Perkuat Pengawasan MBG

Amir Hamzah: Pemkab Lebak Komitmen Perkuat Pengawasan MBG

Kamis, 23 April 2026 18:32
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Lebak Prioritaskan Pembangunan Jalan

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Lebak Prioritaskan Pembangunan Jalan

Kamis, 23 April 2026 18:14
Calon jemaah haji asal Kabupaten Serang saat berpelukan dengan saudara yang ikut mengantarkan pemberangkatan

Suasana Haru Selimuti Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 3 Asal Kabupaten Serang

Kamis, 23 April 2026 17:58
Sebuah sertifikat tanah (instagram @kuabekasibarat)

Minim Data dan Dokumen, Ribuan Aset Wakaf di Tangsel Belum Aman Secara Hukum

Kamis, 23 April 2026 17:46
SPPG Majasari Sukaratu 4 Pandeglang menyalurkan bantuan sarana olahraga berupa bola voli dan net kepada sekolah penerima manfaat di Kecamatan Majasari guna mendukung aktivitas dan prestasi siswa.

SPPG Majasari Pandeglang Salurkan Bantuan Sarana Olahraga ke 11 Sekolah Binaan

Kamis, 23 April 2026 17:33
Sejumlah pedagang kaki lima berjualan di Taman Layak Anak Cilegon.

Pemkot Cilegon Siapkan Area Taman Layak Anak di Alun-Alun

Kamis, 23 April 2026 17:23
Amir Hamzah: Pemkab Lebak Komitmen Perkuat Pengawasan MBG

Amir Hamzah: Pemkab Lebak Komitmen Perkuat Pengawasan MBG

Kamis, 23 April 2026 18:32
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Lebak Prioritaskan Pembangunan Jalan

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Lebak Prioritaskan Pembangunan Jalan

Kamis, 23 April 2026 18:14
Calon jemaah haji asal Kabupaten Serang saat berpelukan dengan saudara yang ikut mengantarkan pemberangkatan

Suasana Haru Selimuti Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 3 Asal Kabupaten Serang

Kamis, 23 April 2026 17:58
Sebuah sertifikat tanah (instagram @kuabekasibarat)

Minim Data dan Dokumen, Ribuan Aset Wakaf di Tangsel Belum Aman Secara Hukum

Kamis, 23 April 2026 17:46
SPPG Majasari Sukaratu 4 Pandeglang menyalurkan bantuan sarana olahraga berupa bola voli dan net kepada sekolah penerima manfaat di Kecamatan Majasari guna mendukung aktivitas dan prestasi siswa.

SPPG Majasari Pandeglang Salurkan Bantuan Sarana Olahraga ke 11 Sekolah Binaan

Kamis, 23 April 2026 17:33
Sejumlah pedagang kaki lima berjualan di Taman Layak Anak Cilegon.

Pemkot Cilegon Siapkan Area Taman Layak Anak di Alun-Alun

Kamis, 23 April 2026 17:23

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Amir Hamzah: Pemkab Lebak Komitmen Perkuat Pengawasan MBG

Amir Hamzah: Pemkab Lebak Komitmen Perkuat Pengawasan MBG

by Nurabidin
Kamis, 23 April 2026 18:32

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap program prioritas nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG). Program ini merupakan...

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Lebak Prioritaskan Pembangunan Jalan

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Lebak Prioritaskan Pembangunan Jalan

by Nurabidin
Kamis, 23 April 2026 18:14

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tengah menangani perbaikan sejumlah ruas jalan pada tahun 2026. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak