slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Bikin Polisi Tidur Ada Aturannya, Bos

Agus Priwandono by Agus Priwandono
28-08-2023 16:49:52
in Utama
Bikin Polisi Tidur Ada Aturannya, Bos
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

RADARBANTEN.CO.ID – Pernah kah Anda kesal ketika melewati polisi tidur?

Kekesalan Anda itu, bisa jadi karena polisi tidur yang dibangun terlalu tinggi. Dan, dengan kemiringan terlalu curam.

Baca Juga :

Polisi Tidur Dibuat Serampangan, Warga Perum Puri Tamarin Ancam Gugat Pengurus RW

Sehingga, bagi pengendara sepeda motor, pinggang terasa sedikit sakit. Sementara, goncangan yang dirasakan pengendara mobil terasa kencang ketika melewatinya.

Kekesalan Anda itu bisa jadi karena polisi tidur yang dibangun terlalu banyak dan jaraknya berdekatan. Kurang dari 10 meter antarpolisi tidur.

Biasanya, polisi tidur yang dibangun dengan tidak memperhitungkan jarak ini berada di lingkungan permukiman.

Bisa dipastikan, desain polisi tidur semacam itu tidak mengikuti aturan yang berlaku. Bahkan, dalam proses pembangunannya pun kemungkinan besar dilakukan oleh masyarakat secara sepihak. Tanpa izin dari instansi pemerintah yang berwenang.

Padahal, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum (UU LLAJ) telah mengatur pembuatan polisi tidur. UU tersebut jelas menyatakan bahwa masyarakat tidak diizinkan membangun pembatas jalan seperti polisi tidur.

Pembangunan polisi tidur juga wajib mendapatkan izin dari pemerintah sesuai klasifikasi jalan. Aturan ini diatur dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 3 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2018 Tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan.

Polisi tidur, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 3 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2018 Tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan, disebut speed bump.

Speed bump merupakan salah satu pembatas jalan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI itu. Sesuai namanya, speed bump merupakan alat untuk membatasi kecepatan kendaraan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: aturan polisi tidurPolisi tidur
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cabor Menembak Sumbang Emas Pertama untuk Banten di Popnas XVI Sumatera Selatan

Next Post

Pimpin Apel Terakhir, Sekda Kabupaten Serang Pamit ke Pegawai Setda

Related Posts

Tangerang

Polisi Tidur Dibuat Serampangan, Warga Perum Puri Tamarin Ancam Gugat Pengurus RW

by Redaksi
Minggu, 29 Januari 2023 16:11

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.OD-Warga Perumahan Puri Tamarin, Kabupaten Tangerang mengeluhkan pembuatan polisi tidur disepanjang jalan masuk perumahan mereka. Bahkan sejumlah warga mengancam...

Read moreDetails
Next Post
Pimpin Apel Terakhir, Sekda Kabupaten Serang Pamit ke Pegawai Setda

Pimpin Apel Terakhir, Sekda Kabupaten Serang Pamit ke Pegawai Setda

Pemkot Serang Tanggapi Penolakan KPU untuk Anggaran Pilkada 2024

Pemkot Serang Tanggapi Penolakan KPU untuk Anggaran Pilkada 2024

Soal Usulan Calon Pj Bupati Tangerang, Mahasiswa Desak DPRD Kabupaten Tangerang Transparan

Soal Usulan Calon Pj Bupati Tangerang, Mahasiswa Desak DPRD Kabupaten Tangerang Transparan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Staf Kecamatan Mauk saat melakukan apel Senin, Senin 8 Juni 2026.

Camat Mauk Minta Maaf Soal Video Pegawainya Viral Bermain PlayStation Saat Jam Kerja

Senin, 8 Juni 2026 16:49
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Senin, 8 Juni 2026 16:22
Sekretaris Bapenda Lebak Dery Derawan

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 16:04
Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Banten di Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang belum selesai, Senin, 8 Juni 2026.

Gubernur Banten Bakal Monitor Sekolah Rakyat di Cadasari Pandeglang

Senin, 8 Juni 2026 15:48
Salah satu trotoar di ruas Jalan Protokol Kota Cilegon.

Pemkot Cilegon Percantik Wajah Kota, Revitalisasi Trotoar Sepanjang 1 Km di Jalan Protokol

Senin, 8 Juni 2026 15:39
Walikota Cilegon Robinsar menerima laporan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Komisaris Independen PT PCM dari Panitia Seleksi sebelum memasuki tahapan wawancara akhir.

6 Nama Disodorkan, Ini Kriteria Komisaris PT PCM Menurut Walikota Cilegon Robinsar

Senin, 8 Juni 2026 15:06
Staf Kecamatan Mauk saat melakukan apel Senin, Senin 8 Juni 2026.

Camat Mauk Minta Maaf Soal Video Pegawainya Viral Bermain PlayStation Saat Jam Kerja

Senin, 8 Juni 2026 16:49
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Senin, 8 Juni 2026 16:22
Sekretaris Bapenda Lebak Dery Derawan

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 16:04
Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Banten di Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang belum selesai, Senin, 8 Juni 2026.

Gubernur Banten Bakal Monitor Sekolah Rakyat di Cadasari Pandeglang

Senin, 8 Juni 2026 15:48
Salah satu trotoar di ruas Jalan Protokol Kota Cilegon.

Pemkot Cilegon Percantik Wajah Kota, Revitalisasi Trotoar Sepanjang 1 Km di Jalan Protokol

Senin, 8 Juni 2026 15:39
Walikota Cilegon Robinsar menerima laporan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Komisaris Independen PT PCM dari Panitia Seleksi sebelum memasuki tahapan wawancara akhir.

6 Nama Disodorkan, Ini Kriteria Komisaris PT PCM Menurut Walikota Cilegon Robinsar

Senin, 8 Juni 2026 15:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Staf Kecamatan Mauk saat melakukan apel Senin, Senin 8 Juni 2026.

Camat Mauk Minta Maaf Soal Video Pegawainya Viral Bermain PlayStation Saat Jam Kerja

by Mulyadi
Senin, 8 Juni 2026 16:49

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Camat Mauk, Angga Yulyantono, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait video yang memperlihatkan sejumlah pegawai Kecamatan...

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

by Nurabidin
Senin, 8 Juni 2026 16:22

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah memimpin rapat pembahasan Program Santri Rakyat bersama Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak