TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, meminta pihak Kecamatan dan Desa di Kabupaten Tangerang agar menjaga lingkungannya dari pembakaran sampah yang bisa meningkatkan polusi udara di Kabupaten Tangerang.
Untuk kualitas udara di sekitar Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang di Kecamatan Tigaraksa, saat ini disebut masih dalam kategori baik.
“Indikatornya bisa terlihat di bundaran depan Gedung Setda Puspemkab Tangerang,” ujar Bupati Zaki, Senin, 4 September 2023.
Kata Zaki, sebelumnya pada akhir Juni 2023, ada uji dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang di kawasan-kawasan padat moda transportasi yang juga padat permukiman.
“Karena, kawasan industri dan jalan raya padat kendaraan menjadi penyumbang polusi terbanyak,”ungkapnya.
Selain itu, katanya, aktivitas di sekitar perumahan atau lingkungan banyak terjadi peningkatan polusi. Hal itu karena masih ada masyarakat yang membakar sampah bukan pada tempatnya.
“Jadi masyarakat di pemukiman masih saja membakar sampah, yang bisa menyebabkan polusi udara,” ucapnya.
Ia juga meminta agar camat dan pihak Desa supaya bisa melakukan pencegahan dini pembakaran sampah oleh masyarakat.
“Pihak Kecamatan, Desa, dan RT maupun RW untuk memantau lingkungannya masing-masing. Karena pembakaran tersebut bisa saja dilakukan pada malam hari,” katanya
Terkait ganjil genap, Bupati Zaki akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang dan Pemkot Tangerang Selatan terkait hal itu.
“Karena untuk ganjil genap ini adalah kendaraan yang akan menuju DKI Jakarta,” pungkasnya. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agus Priwandono











