KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diduga masih berada di kafe pada saat jam kerja.
Kondisi tersebut terpantau di salah satu kafe di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Senin 27 Juli 2026.
Berdasarkan pantauan sekitar pukul 14.05 WIB, sejumlah orang yang mengenakan seragam ASN terlihat berada di kafe tersebut.
Seorang warga, Gismaya (30), mengaku prihatin dengan masih adanya ASN yang menghabiskan waktu di kafe saat jam dinas.
Sebab menurutnya, kondisi itu seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk aparat penegak peraturan daerah.
Dia mengaku hampir setiap hari melihat ASN berseragam lengkap dengan atribut Pemerintah Kabupaten Tangerang berada di sejumlah kafe dan warung kopi di kawasan Puspemkab Tangerang.
“Bahkan ada yang sudah berada di kafe sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Gismaya.
Menurutnya, aktivitas tersebut kerap berlangsung dalam waktu yang cukup lama dan dilakukan pada jam kerja.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, menegaskan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap ASN yang diduga melanggar ketentuan jam kerja.
Beni menyatakan setiap pelanggaran disiplin akan diproses secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan kepegawaian yang berlaku.
“Kami jelas sangat mengecam tindakan pegawai yang makan dan nongkrong di saat jam kerja. Hal ini akan kami tindak sesuai dengan ketentuan peraturan kepegawaian yang berlaku,” tegas Beni.
Editor: Abdul Rozak











