• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Cegah Perilaku Menyimpang, Pemkot Serang Godok Perwal Penanggulangan LGBT

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Rabu, 29 Juli 2026 06:21
in Kota Serang, Pemerintahan
Sekda Kota Serang saat memimpin rapat bersama OPD. (Dokumen Sekda Kota Serang)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan sosial. Regulasi tersebut menjadi langkah awal sebelum kemungkinan diusulkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) bersama DPRD Kota Serang.

Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan penyusunan regulasi tersebut merupakan arahan langsung dari Wali Kota Serang sebagai tindak lanjut atas berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat dan tokoh agama.

RelatedPosts

Administrasi Pertanahan Kota Serang

Pemkot Serang Minta Dokumen Pertanahan Dicek Langsung ke Lapangan

Jumat, 25 September 2026 16:31
Jamkrida Banten HUT ke-12

Deden Apriandhi Minta Jamkrida Banten Perkuat Dukungan Permodalan UMKM

Jumat, 25 September 2026 16:27
Serang Preneur Kota Serang

Pemkot Serang Pantau Peserta Serang Preneur Setelah Mengikuti Pelatihan Keterampilan

Jumat, 25 September 2026 16:18
Polda Banten

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dengan Citra Baru Steel

Jumat, 25 September 2026 16:08

“Hari ini atas inisiatif dari Pak Walikota, saya diperintahkan langsung oleh beliau untuk membuat satu regulasi, apapun nanti bentuknya, bisa Perda atau Peraturan Wali Kota tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual. Di dalamnya ada LGBT,” kata Nanang saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 28 Juli 2026.

Menurutnya, persoalan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah setelah menerima berbagai masukan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Nanang menjelaskan, pembahasan awal telah dilakukan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya para asisten daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Sosial, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ia mengatakan, pemerintah memilih menyusun Perwal terlebih dahulu karena prosesnya dinilai lebih cepat dibandingkan pembentukan Perda yang harus melalui pembahasan bersama DPRD Kota Serang.

“Untuk langkah cepatnya membuat Peraturan Walikota terlebih dahulu. Tapi kalau memang nanti perlu diperkuat menjadi Peraturan Daerah, akan kita usulkan ke DPRD,” ujarnya.

Sementara itu, judul sementara regulasi yang tengah dibahas adalah Peraturan Walikota tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Sosial. 

Menurut Nanang, ruang lingkup aturan tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga menitikberatkan pada upaya pencegahan.

Ia mencontohkan, Dinas Pendidikan nantinya akan dilibatkan dalam memberikan pendidikan kepada peserta didik mengenai perilaku yang sesuai dengan norma agama, etika, dan norma sosial sejak usia dini.

Selain itu, Pemkot Serang juga menyoroti maraknya pengaruh media sosial terhadap anak-anak. Pemerintah menilai paparan konten negatif, termasuk pornografi, menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi melalui kebijakan lintas sektor.

“Karena itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) juga direncanakan ikut dilibatkan dalam penyusunan regulasi tersebut, khususnya terkait langkah-langkah edukasi dan pencegahan terhadap akses konten yang dinilai tidak layak bagi anak-anak,” katanya.*

Tags: LGBTNanang SaefudinPemkot SerangPerwal Kota SerangSekda Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Memacu Kreatifitas Pendidik, PGIN Sambut Baik Pelaksanaan MLC

Next Post

Camat Tigaraksa Apresiasi Bupati Tangerang atas Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

Next Post
Camat Tigaraksa Apresiasi Bupati Tangerang atas Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

Camat Tigaraksa Apresiasi Bupati Tangerang atas Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rokok ilegal

Polsek Cinangka Selidiki Dugaan Pemerasan dalam Kasus Rokok Ilegal

by Fahmi
Jumat, 25 September 2026 18:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Cinangka memastikan laporan pengaduan (lapdu) terkait dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai telah ditangani sesuai prosedur....

Asian Games 2026

Jadi Penentu Indonesia Raih Emas Beregu Putra Asian Games 2026, Ini Kata Zaki Ubaidillah

by Nurabidin
Jumat, 25 September 2026 17:22
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – M. Zaki Ubaidillah tampil sebagai penentu kemenangan Tim Beregu Putra Bulutangkis Indonesia untuk meraih medali emas Asian...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.