CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mencatat sebanyak 78 anak dan perempuan jadi korban kekerasan.
Kasus kekerasan yang menimpa anak dan perempuan di Kota Cilegon itu terjadi dalam kurun waktu Januari hingga Agustus.
Kasus kekerasan yang menimpa anak dan perempuan di Kota Cilegon itu tidak hanya kekerasan fisik, tapi juga kekerasan seksual.
Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon Agus Zulkarnain merinci, 42 kasus menimpa anak dan 36 kasus menimpa perempuan.
“Angka ini jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, menurun atau lebih sedikit kasusnya,” paparnya.
Data itu adalah kasus yang terlaporkan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Total korban sebanyak 78 orang,” ujar Agus, Selasa 5 September 2023.
Dikatakan Agus, kekerasan tidak hanya bersifat fisik, pencabulan terhadap perempuan dan anak pun masuk dalam kategori kekerasan.
Soal pelaku, lanjut Agus, mayoritas adalah orang dekat atau orang yang berada di sekitar korban.
Pemkot Cilegon selama ini terus berupaya untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Upaya pencegahan seperti sosialisasi, edukasi informasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kemudian, pihaknya pun melakukan pendampingan terhadap korban serta melalukan trauma healing. (*)
Reporter Bayu Mulyana
Rditor : Aas Arbi











