• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Soal Rencana Gunakan Dana Tak Terduga untuk Tangani Kekeringan, Ini Komentar Ketua DPRD Kabupaten Serang

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 6 September 2023 10:00
in Kabupaten Serang
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Serang menyoroti rencana Pemkab Serang yang akan menggunakan dana tak terduga (TT) dalam menangani kekeringan di Kabupaten Serang.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, dana TT baru dapat digunakan apabila sudah ada peningkatan status luar biasa dalam penanganan sebuah situasi.

RelatedPosts

rapat kerja KSPN Nikomas Gemilang

Gelar Rapat Kerja Anggota ke-1, KSPN Nikomas Gemilang Evaluasi Kinerja dan Susun Program Setahun

Rabu, 14 Oktober 2026 19:24
FKP Kabupaten Serang

Siap Jalin Sinergitas dengan Pemkab Serang, FKP Ingin Tingkatkan Minat Wira Usaha Generasi Muda

Rabu, 14 Oktober 2026 19:19
Koni kabupaten serang, koni, olahraga

Launching Pelatda Porprov, KONI Kabupaten Serang Targetkan 3 Besar

Rabu, 14 Oktober 2026 19:08
Kang Nong 2026

20 Finalis Kang Nong Kabupaten Serang 2026 Jalani Karantina

Rabu, 14 Oktober 2026 14:51

“Dana TT bisa digunakan ketika suatu kejadian dianggap luar biasa nah kejadian luar biasa itu membutuhkan sebuah regulasi keputusan. Karena kalau tidak ada keputusan bahwa kekeringan ini adalah kejadian yang luar biasa maka dana TT tidak bisa digunakan. Apabila digunakan akan menjadi persoalan di kemudian hari,” katanya, Selasa, 5 September 2023.

Menurutnya, berdasarkan aspirasi yang masuk, kondisi kekeringan di Kabupaten Serang sudah sangat memprihatinkan. Bahkan dampak kekeringan sudah semakin meluas.

“Dengan kondisi beberapa aspirasi yang masuk ini sudah masuk dalam kategori kejadian luar biasa. Tinggal secara regulasi tentu pemerintah daerah kan punya ukuran, dianggap luar biasa apa ukurannya,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya mendorong kepada pemerintah agar segera mengeluarkan regulasi supaya penggunaan dana TT tidak bermasalah dan penanganan kekeringan dapat maksimal.

“Kalau memang kenyataan di masyarakat kesusahan luar biasa, dampak kekeringan ini kita mendorong agar kekeringan ini menjadi kejadian luar biasa yang kemudian bisa gunakan dana TT,” tegasnya.

Menurutnya, penting sekali untuk menetapkan status terlebih dahulu sebelum menggunakan dana TT agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.

Ia menilai, jika penanganan kekeringan saat ini di Kabupaten Serang belum maksimal lantaran proses penanganannya masih parsial dan belum terkoordinir secara masif.

“Ada kegiatan sosial yang dilakukan oleh stakeholder, perorangan tetapi belum secara kelembagaan. Kalau status ini menjadi luar biasa maka pemerintah daerah mempunyai peran yang sangat besar untuk penanganannya,” terangnya.

Menurutnya, ketika sudah dilakukan secara maksimal oleh pemerintah, barulah pihaknya dapat menilai penanganan yang dilakukan oleh Pemkab Serang.

“Kalau pemerintah daerah turun baru bisa dievaluasi apakah maksimal atau belum. Hari ini belum karena pemerintah belum turun secara kelembagaan,” pungkasnya.

Pemkab Serang berencana akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) untuk menangani permasalah bencana kekeringan yang terjadi di Kabupaten Serang.

Hal tersebut perlu dilakukan agar penanganan masalah kekeringan dan juga krisis air bersih dapat dengan cepat ditangani oleh Pemkab Serang dengan menggunakan dana TT.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya sudah melakukan diskusi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengenai penetapan status kegawatdaruratan di Kabupaten Serang. Namun hal tersebut harus dilakukan oleh pemerintah pusat dan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Menurut aturannya untuk kondisi gawat darurat harus ada instruksi pusat,” katanya, Rabu 30 Agustus 2023.

Untuk itu, pihaknya saat ini tengah mempelajari peraturan daerah (perda) mengenai bencana. Ia menilai jika di perda tersebut terdapat langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah untuk percepatan penanganan bencana kekeringan di Kabupaten Serang.

“Kami mempelajari di perda soal bencana itu, bisa dibuat juklak dan juknisnya di perbup. Jadi kita mau pake itu secepatnya supaya anggaran bisa diambil dari dana tak terduga,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editor : Aas Arbi

Tags: : Pemkab SerangBahrul Ulumbupati serangdana tak terdugaDPRD Kabupaten Serangel ninokabupaten serangKekeringankekeringan 2023krisis air bersihPemkab SerangPerbupRatu Tatu Chasanah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ratusan Guru Dievakuasi, Ada Gempa Bumi Guncang Pusat Kota di Banten

Next Post

881 Pengendara Kena Tilang Elektronik di Cilegon, Cek Pelanggarannya di Sini

Next Post
881 Pengendara Kena Tilang Elektronik di Cilegon, Cek Pelanggarannya di Sini

881 Pengendara Kena Tilang Elektronik di Cilegon, Cek Pelanggarannya di Sini

Puluhan PKL Bonakarta Geruduk Kantor Wali Kota Cilegon, Minta Solusi Relokasi

Puluhan PKL Bonakarta Geruduk Kantor Wali Kota Cilegon, Minta Solusi Relokasi

Rabu, 14 Oktober 2026 11:44
Penambahan Kursi DPRD Cilegon

Potensi Penambahan Kursi Dewan, Golkar Cilegon Siapkan Calon Potensial

Selasa, 13 Oktober 2026 16:32
Kecamatan Tigaraksa borong empat penghargaan

Kecamatan Tigaraksa Borong Empat Penghargaan pada HUT ke-394 Kabupaten Tangerang

Rabu, 14 Oktober 2026 08:58
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

pengembanhan ekonomo daerah

Bupati Hasbi MoU Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditas Padi Terintegrasi

by Nurabidin
Rabu, 14 Oktober 2026 19:34
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak komitmen untuk mengambil peran aktif dalam mewujudkan ekosistem bisnis komoditas padi terintegrasi. Apalagi,...

pembangunan ratusan huntap lebakgedong

Hasbi Berharap Huntap Tahap Pertama Selesai Akhir Tahun

by Nurabidin
Rabu, 14 Oktober 2026 19:29
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Lebak Hasbi Jayabaya berharap pembangunan 104 unit hunian tetap (Huntap) di Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.