• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

881 Pengendara Kena Tilang Elektronik di Cilegon, Cek Pelanggarannya di Sini

Rajudin by Rajudin
Rabu, 6 September 2023 09:42
in Cilegon, Hukum
881 Pengendara Kena Tilang Elektronik di Cilegon, Cek Pelanggarannya di Sini

Kamera ETLE yang dipasang di dekat Landmark Kota Cilegon.

ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement adalah sistem penegakan hukum lalu lintas elektronik yang menggunakan teknologi untuk mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 881 pengendara di wilayah Kota Cilegon terkena tilang elektronik.

RelatedPosts

PAPPRI Cilegon Siapkan Kepengurusan Baru, Bidik Penguatan Ekosistem Musik

PAPPRI Cilegon Siapkan Kepengurusan Baru, Bidik Penguatan Ekosistem Musik

Sabtu, 19 September 2026 19:39
Kembali Dipercaya Pimpin Gerindra Cilegon, Helldy Targetkan Jadi Partai Pemenang

Kembali Dipercaya Pimpin Gerindra Cilegon, Helldy Targetkan Jadi Partai Pemenang

Sabtu, 19 September 2026 16:10
Ramayana Serang

Pasca Seorang Pemuda Tewas Akibat Jatuh dari Mal Ramayana, Ulama Desak Hiburan Malam di Kota Serang Ditutup

Jumat, 18 September 2026 11:07
Guru silat

Aborsi Janin Pesilat, Guru Silat dan Istrinya Divonis 7 Tahun Penjara

Jumat, 18 September 2026 10:55

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Cilegon diberlakukan sejak Februari  2023.  

Dari ratusan pengendara tersebut, jenis pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman paling mendominasi, disusul tidak memakai helm, dan menggunakan handphone saat mengemudi.

“Ada sekitar 881 pengendara yang tertangkap kamera ETLE dan terbukti melanggar peraturan,” jelas Kepala Unit Penegakkan Hukum Satlantas Polres Cilegon Ipda Dwi Maryanto, Selasa, 5 September 2023.

Sistem pemberian tilang elektronik, kata Dwi, pengendara yang tertangkap kamera ETLE divalidasi oleh pihaknya. Setelah itu, kemudian dikirimkan surat tilang ke pelanggar lalu lintas sesuai dengan pemilik kendaraan yang tertuang dalam tanda nomor kendaraan bermotor.

“Surat tilang kita kirimkan melalui Kantor Pos dan pembayaran langsung ke negara,” ungkapnya.

Ia mengimbau kepada sejumlah pengendara, khususnya yang melintasi jalur wilayah hukum Cilegon, agar mematuhi segala aturan lalu lintas.

“Jadi harus tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat diri dan surat kendaraan, selalu cek kendaraan sebelum pergi meninggal rumah apakah layak dibawa pergi atau tidak dan berkendaralah dengan baik dan benar serta tidak ugal-ugalan di jalan,” imbaunya.

Diketahui, Polres Cilegon memasang kamera ETLE di Cilegon baru terpasang di dua lokasi. Pertama di Simpang Landmark arah ke Serang, dan ke dua di Jalan Ahmad Yani Pondok Cilegon Indah arah kota Cilegon. (*)

Reporter: Raju

Editor : Aas Arbi

Tags: ETLEhelmKota CilegonLandmark Kota Cilegonpelanggaran lalu lintaspolres cilegonpondok cilegon indahsabuk pengamanSatlantas Polres Cilegontilang elektronik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Soal Rencana Gunakan Dana Tak Terduga untuk Tangani Kekeringan, Ini Komentar Ketua DPRD Kabupaten Serang

Next Post

Pemkab Serang Sediakan Beras, Gula, Minyak Goreng, dan Terigu Murah, Segera Cek Lokasi Operasi Pasarnya

Next Post
Pemkab Serang Sediakan Beras, Gula, Minyak Goreng, dan Terigu Murah, Segera Cek Lokasi Operasi Pasarnya

Pemkab Serang Sediakan Beras, Gula, Minyak Goreng, dan Terigu Murah, Segera Cek Lokasi Operasi Pasarnya

FIFGroup Serang

Rugikan FIF Cilegon Rp120,5 Juta, Mantan Karyawan Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 18 September 2026 07:17
Pasar Rangkasbitung

Sepi Pembeli, Ratusan Kios dan Los Pasar Rangkasbitung Tutup

Jumat, 18 September 2026 08:09
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PAPPRI Cilegon Siapkan Kepengurusan Baru, Bidik Penguatan Ekosistem Musik

PAPPRI Cilegon Siapkan Kepengurusan Baru, Bidik Penguatan Ekosistem Musik

by Bayu Mulyana
Sabtu, 19 September 2026 19:39
0

CILEGON — Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Kota Cilegon mulai menyiapkan kepengurusan baru untuk periode 2026-2031....

Sambut HUT ke-500 Kabupaten Serang, Bapenda Berikan Diskon Pajak 50 Persen

Sambut HUT ke-500 Kabupaten Serang, Bapenda Berikan Diskon Pajak 50 Persen

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 19 September 2026 17:11
0

Kepala Bapenda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha menjelaskan program relaksasi pajak dalam rangka HUT Kabupaten Serang ke-500.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.