• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Preman Penusuk Pedagang Kebab Ternyata Residivis Kasus Narkoba dan Pengeroyokan

Fahmi by Fahmi
Senin, 11 September 2023 18:18
in Hukum, Utama
Preman Penusuk Pedagang Kebab Ternyata Residivis Kasus Narkoba dan Pengeroyokan

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Fadli Arianto (33), preman yang menyebabkan Anfal Hakiki (21) kritis ternyata residivis kasus narkoba dan pengeroyokan. Anfal Hakiki merupakan pedagang kebab Turki asal Desa Way Harong, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

“Kasus pengeroyokan divonis 1,5 tahun, kasus narkoba, terakhir ini (penganiayaan berat),” ujar Fadli Arianto memberikan pengakuan, Senin, 11 September 2023.

RelatedPosts

Pada Mulanya, Provinsi Banten

5 Abad Kabupaten Serang Melangkah: Sampai Dimanakah Bahagia?

Kamis, 8 Oktober 2026 12:59
Kebakaran Pengadilan Agama Banten

Kebakaran Hebat Hanguskan Sejumlah Ruangan, Layanan PT Agama Banten Terganggu

Kamis, 8 Oktober 2026 11:12
Kasus Kekerasan di Tangsel Capai 321 Laporan, KDRT Terbanyak

Kasus Kekerasan di Tangsel Capai 321 Laporan, KDRT Terbanyak

Kamis, 8 Oktober 2026 09:01
Kuliah Kansas (Seri 2-Habis)

Kuliah Kansas (Seri 2-Habis)

Kamis, 8 Oktober 2026 07:56

Fadli Arianto mengungkapkan, alasannya menusuk Anfal Hakiki menggunakan badik karena korban dianggap tidak seperti pedagang lain.

Korban, kata dia, tidak terima saat  diminta memberikan kebab Turki secara gratis.

“Kalau minta sudah ditentukan, biar kebagian semua (teman-temannya),” ungkap Fadli.

Ia mengakui, alasannya sering memalak pedagang kaki lima karena tidak punya uang untuk membayar. Pedagang-pedagang yang ia palak biasanya lamgsung memberikan makanan ketika diminta.

“Kalau minta sate langsung dibikin,” ujar Fadli.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, kasus penusukan tersebut terjadi pada Jumat malam, 8 September 2023, pukul 22.30 WIB.

Saat penusukan terjadi, pelaku dalam pengaruh minuman keras dan obat-obatan.

“Pelaku ini dalam pengaruh obat-obatan,” kata Sofwan.

Sofwan menjelaskan, sebelum menusuk korban, pelaku bersama tiga temannya mendatangi kios korban yang berlokasi di pinggir Jalan Raya Serang-Pandeglang, tepatnya di Lingkungan Kebon Jahe, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.

“Saat berada di lokasi pelaku memesan kebab Turki kepada korban,” kata Sofwan.

Setelah pesanan dibuat, pelaku begitu saja meninggalkan korban. Korban yang tidak mau rugi, langsung menghampiri warga Kebon Jahe, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, itu untuk membayar kebab pesanannya.

Namun, pelaku malah mengeluarkan badik yang diselipkan dipinggang. Senjata tajam tersebut kemudian ditusukkan ke bagian ulu hati dan pinggang korban.

Tusukkan senjata tajam tersebut membuat korban banyak mengeluarkan darah. Ia kemudian berlari ke arah warga dan meminta pertolongan.

“Korban ini dibawa warga ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara,” kata Sofwan didampingi Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP Dedi Mirza.

Sofwan mengungkapkan, pasca kejadian tersebut warga melaporkannya ke polisi.

Saat proses penangkapan, poliis terpaksa menembak kaki pelaku karena disebut mencoba kabur dan melakukan perlawanan.

“Akibat perbuatannya, pelaku kita sangkakan dengan Pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan. Ancaman pidananya di atas lima tahun,” tutur Sofwan. (*)

Reporter: Fahmi

Editor: Agus Priwandono

Tags: Desa Way HarongKabupaten PesawaranKapolresta Serang KotaKecamatan Way LimaKombes Pol Sofwan Hermantopedagang kebab ditusukpedagang kebab TurkiPolresta Serang Kotapreman tusuk pedagang kebabwarga Lampung ditusuk
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Diminta Kurangi Iklan Rokok, Bapenda Kota Serang Bakal Keluarkan Imbauan ke Wajib Pajak

Next Post

Sidang Gugatan Bacaleg Partai Buruh terhadap KPU Kabupaten Lebak Ditunda

Next Post
Sidang Gugatan Bacaleg Partai Buruh terhadap KPU Kabupaten Lebak Ditunda

Sidang Gugatan Bacaleg Partai Buruh terhadap KPU Kabupaten Lebak Ditunda

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

Rabu, 7 Oktober 2026 06:30
Benyamin Lantik 55 PNS Baru

Benyamin Davnie Lantik 55 PNS Baru di Lingkungan Pemkot Tangerang Selatan

Rabu, 7 Oktober 2026 12:41
Kebakaran Pengadilan Tinggi Agama Banten

Kebakaran Hebat Melanda Pengadilan Tinggi Agama Banten, Satu Pegawai Terjebak Kobaran Api

Rabu, 7 Oktober 2026 13:39
Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Rabu, 7 Oktober 2026 20:09
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Beasiswa Cilegon Juara

1.452 Mahasiswa Berebut Beasiswa Cilegon Juare, Pemkot Lakukan Perangkingan

by Adam Fadillah
Kamis, 8 Oktober 2026 13:32
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 1.452 mahasiswa tercatat mendaftar Program Beasiswa Cilegon Juare 2026. Setelah melalui tahapan pendaftaran dan verifikasi, Pemerintah...

Seleksi Pimpinan BAZNAS Cilegon

Seleksi Pimpinan BAZNAS Cilegon Periode 2027-2032 Segera Dibuka, Pemkot Bentuk Pansel

by Adam Fadillah
Kamis, 8 Oktober 2026 13:04
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon membentuk Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon periode...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.