• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Kejaksaan Agung Sita 161 Hektare Lahan Milik Benny Tjokro di Sajira

Nurabidin by Nurabidin
Jumat, 15 September 2023 22:16
in Utama
0
Kejaksaan Agung Sita 161 Hektare Lahan Milik Benny Tjokro di Sajira

Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Lebak Mayasari bersama Tim Pelacak Aset dari Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) pada JAM Pidsus Kejaksaan RI usai penandatanganan esekusi sita aset milik Benny Tjokro diaula Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Kamis 14 September 2023.

0
SHARES
136
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Lahan seluas 1.610.695 M2 yang terafiliasi aset milik terpidana Benny Tjokrosaputro di Desa Sukajaya dan Desa Sukarame, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak disita oleh Tim Pelacak Aset dari Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) pada Jampidsus Kejaksaan RI.

Eksekusi sita aset milik Benny Tjokro digelar di aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Kamis 14 September 2023.

“Ya, telah dilakukan sita eksekusi oleh tim pelacak aset Kejaksaan Agung RI terhadap bidang tanah PT. Multi Kasuja Indonesia melalui direkturnya (Jani lrenawati) yang saat ini sedang menjalani pidana penjara
di lapas perempuan klas lI Gunung Kidul, Yogyakarta,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Mayasari, Jumat 15 September 2023.

Dia mengatakan, aset milik Benny Tjokro yang disita tersebut kepemilikannya tercatat atas nama PT Multi Kasuja Indonesia.

“Bahwa PT Multi Kasuja Indonesia adalah terafiliasi dengan terpidana Benny Tjokrosaputro dimana segala tindakan dan keputusan perusahaan dimaksud dikendalikan oleh terpidana Benny Tjokro,” ujarnya.

Dia mengatakan, Tim Pelacakan Aset Kejaksan Agung RI telah melakukan penelusuran terhadap harta benda terpidana Benny Tjokrosaputro di Desa Sukajaya dan Desa Sukarame, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.

“Hasil penelusuran diketahui ada aset terpidana (Benny Tjokro) menggunakan nomine atas nama PT Multi Kasuja Indonesia. Berdasarkan hail klarifikasi terhadap orang-orang yang mengetahui riwayat tanah PT Multi Kasuja Indonesia yang telah dilaksanakan di Kabupaten Lebak, diperoleh fakta apabila tanah-tanah yang berada di Desa Sukajaya dan Desa Sukarame, Kecamatan Sajira terafiliasi dengan Benny Tiokrosaputro melalui PT. Multi Kasuja Indonesia,” katanya.

Dijelaskannya, bahwa tanah yang disita di Desa Sukajaya sebanyak 49 Bidang SHGB seluas 536.605 M2 dan Desa Sukarame 66
enam puluh enam) bidang SHGB seluas 1.074.090 M2 dengan total kedua Desa sebanyak 115 bidang serta luas keseluruhan sekira 1.610.695 M2 atas nama PT Multi Kasuja Indonesia.

Reporter: Nurabidin

Editor: Aditya

Tags: aset benny tjockro disitaaset benny tjokro disitaBenny TjokrojampidsusKabupaten Lebakkajari lebak mayasari.Kejaksaan agung RIKejari Lebakkejati bantenpenelusuran aset benny tjokro di kabupaten lebakperusahaan benny tjokropt multi kasuja indonesiaterafiliasi dengan benny tjokro
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tingkatkan Penagihan Kredit Macet, BPR Serang Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Next Post

Mengenal Sejarah Jamu di Indonesia Sebagai Warisan Budaya

Next Post
Mengenal Sejarah Jamu di Indonesia Sebagai Warisan Budaya

Mengenal Sejarah Jamu di Indonesia Sebagai Warisan Budaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jalan Citra Gading Mulai Dibangun, Pemkot Serang Kejar Sisa 200 Meter

Jalan Citra Gading Mulai Dibangun, Pemkot Serang Kejar Sisa 200 Meter

by Nurandi
Selasa, 25 Agustus 2026 09:56
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pembangunan Jalan Citra Gading, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, mulai direalisasikan melalui Program Bangun Jalan...

Musim Durian Baduy 2026 Tiba, Puncaknya hingga September 

Musim Durian Baduy 2026 Tiba, Puncaknya hingga September 

by Nurandi
Selasa, 25 Agustus 2026 08:59
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Musim durian Baduy 2026 mulai memasuki masa panen raya di kawasan adat Baduy, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.