slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Tingkatkan Penagihan Kredit Macet, BPR Serang Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
15-09-2023 22:11:20
in Utama
Tingkatkan Penagihan Kredit Macet, BPR Serang Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Direktur BPR Serang Teguh Iman Darmawan berjabatangan dengan Kepala Kejari Serang Muhammad Yusfidli usai melakukan penandatanganan PKS.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang kembali melakukan penadatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Penandatanganan PKS tersebut merupakan yang ke tiga kalinya guna mengoptimalkan penagihan kredit-kredit yang macet.

Plt Direktur BPR Serang, Teguh Iman Darmawan mengatakan jika pelaksanan penandatanganan PKS sendiri merupakan lanjutan atas kerja sama yang sebelumnya telah terbangun. Pihaknya pun mengucapkan terima kasih lantaran Kejari Serang masih sangat antusias untuk melakukan kerja sama tersebut.

“Sebelumnya saya ucapkan kepada kepala Kejari atas antusiasmenya untuk melakukan perpanjangan ini atas kerjasamanya dengan BPR Serang. Ini merupakan perpanjangan dari tahun-tahun sebelumnya dan yang ke tiga kali,” katanya saat ditemui, Jum’at 15 September 2023.

Ia mengatakan, ada banyak sekali manfaat yang didapatkan oleh BPR Serang atas kerjasama yang telah terbangun selama dua tahun terakhir. Manfaat tersebut seperti pemulihan asset-aset milik BPR yang dalam hal ini ialah kredit yang macet.

“Karena memang kredit itu kan memang salah satu asset yang ada di BPR, ini tentu untuk pemulihan aset-aset yang ada di BPR, mudah-mudahan dengan kerja sama ini para nasabah akan sadar untuk melakukan kewajibannya membayar di BPR,” jelasnya.

Bahkan selama satu tahun terakhir, jumlah piutang akibat kredit macet yang berhasil ditagih sudah mencapai kurang lebih Rp1 miliar rupiah. Bahkan semenjak penandatanganan PKS dengan Kejari sejak 2021 tersebut, sudah ada 68 persen piutang yang berhasil ditagih.
“Dengan kerja sama ada peningkatan yang luar biasa, tahun lalu mencapai Rp1 miliar lebih yang tertagih. Persentase yang berhasil tertagih selama dua tahun 2021-2022 itu keberhasilan meyelesaikan piutang melalui MoU pks itu sekitar 68 persen dari yang diajukan oleh BPR,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Kejari Serang, Muhammad Yusfidli mengatakan, dengan adanya penandatanganan PKS yang dilakukan oleh Kejari Serang dengan BPR Kabupaten Serang diharapkan akan adanya optimalisasi peran jaksa pengacaran negara dalam membantu BPR Serang.

“Kita harapkan dengan penandatanganan PKS ini ada optimalisasi peran jaksa pengacara negara dalam membantu BPR Kabupaten Serang utnuk memulihkan aset-asetnya khususnya dalam penyelesaian kredit yang tidak lancer atau yang macet dari sejumlah nasabah,” jelasnya.

Ia mengatakan, dalam upaya melakukan penagihan, pihaknya melakukan pendekatan-pendekatan persuasive terlebih dahulu yakni dengan mengundang para nasabah untuk hadir di Kejaksaan Negeri Serang untuk bertemu dengan pengacara negara.

“Jadi peran yang dimaksimalkan adalah peran di bidang perdata dan tatausaha negara oleh teman-teman dari seksi perdata dan tata usaha negara serta jaksa-jaksa yang berperan sebagai pengacara negara,” jelasnya.

“Kalau persuasif ini kan diharapkan nasabah-nasabah yang tidak lancar ada kendala dalam melaksanakan kewajibannya ke BPR Kabupaten Serang itu tergerak untuk menyelesaikan pembayarannya melalui skema-skema atau mekanisme yang memnag didesain untuk sama-sama melaksanakan secara persuasif,” imbuhnya.

Namun apabila dengan proses persuasive tidak dapat menyelesaikan permasalahan yang ada, pihaknya akan menempuh jalur terakhir yakni dengan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.

Baca Juga :

Pemkot Cilegon Gandeng Kejari Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas

Peringati Hari Anak Nasional, 20 Ribu Anak Meriahkan Gerakan Makan Tanpa Drama

Narji Ungkap Alasan Tinggalkan PKS dan Pilih Berlabuh ke PSI

Debit Air Tiga Bendungan di Banten Dipastikan Aman Hadapi Musim Kemarau

“Kalau itu tidak berhasil kami memiliki mekanisme lanjutan untuk kemudian ujungnya sampai ke ranah pengadilan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editor: Aditya

Tags: BPR Serangjaksakabupaten serangkejari serangkredit macetPerjanjian Kerja SamapersuasivePKStata usaha Negara
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PKS Kokohkan Kemenangan Anies-Cak Imin

Next Post

Kejaksaan Agung Sita 161 Hektare Lahan Milik Benny Tjokro di Sajira

Related Posts

Wali Kota Cilegon Robinsar bersama jajaran Kejaksaan Negeri Cilegon usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Setda Kota Cilegon, Selasa 28 Juli 2026.
Cilegon

Pemkot Cilegon Gandeng Kejari Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas

by Adam Fadillah
Selasa, 28 Juli 2026 16:25

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas dengan menggandeng Kejaksaan...

Read moreDetails

Peringati Hari Anak Nasional, 20 Ribu Anak Meriahkan Gerakan Makan Tanpa Drama

Narji Ungkap Alasan Tinggalkan PKS dan Pilih Berlabuh ke PSI

Debit Air Tiga Bendungan di Banten Dipastikan Aman Hadapi Musim Kemarau

Manajemen Talenta Mulai Diterapkan, ASN Pemkab Serang Punya Kesempatan Sama Naik Jabatan

Tuntut Percepatan Pelebaran Jalan, Warga Bojonegara dan Puloampel Bakal Aksi Tiga Hari

Disetujui Presiden Prabowo Subianto, Kejari Kabupaten Serang Bakal Dibentuk

Diduga Jadi Penyebab Banjir, Dewan Bakal Panggil Satu Perusahaan di Ciruas

Masuk Triwulan Kedua, Pendapatan Pajak di Kabupaten Serang Meningkat

Ada 133 Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Serang, Meningkat dari Tahun Lalu

Next Post
Kejaksaan Agung Sita 161 Hektare Lahan Milik Benny Tjokro di Sajira

Kejaksaan Agung Sita 161 Hektare Lahan Milik Benny Tjokro di Sajira

Mengenal Sejarah Jamu di Indonesia Sebagai Warisan Budaya

Mengenal Sejarah Jamu di Indonesia Sebagai Warisan Budaya

Banyak Jamu Mengandung BKO Beredar, Ini Tips Pilih Jamu yang Benar

Banyak Jamu Mengandung BKO Beredar, Ini Tips Pilih Jamu yang Benar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo (tengah) bersama Kasatresnarkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman (Kanan) saat memberi keterangan dalam konfrensi pers beberapa waktu lalu.

Kapolres Tangsel Bantah AKP Pardiman Ditangkap, Tegaskan Hanya Diperiksa sebagai Saksi

Selasa, 28 Juli 2026 16:34
Wali Kota Cilegon Robinsar bersama jajaran Kejaksaan Negeri Cilegon usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Setda Kota Cilegon, Selasa 28 Juli 2026.

Pemkot Cilegon Gandeng Kejari Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas

Selasa, 28 Juli 2026 16:25
Lomba marawis pada MLC 2026 di kantor Kemenag Banten, Kota Serang, Selasa 28 Juli 2026 (Yusuf)

Ribuan Siswa Madrasah se-Banten Adu Bakat, Kemenag Siapkan Pembinaan Bibit Unggul

Selasa, 28 Juli 2026 16:17
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah

Amir Hamzah Pimpin Rakor Penanggulangan Bencana di Lebak

Selasa, 28 Juli 2026 16:08
Ilustrasi Pencurian by AI

Tiga Maling Bobol SDN Banjarsari 2, Bawa Kabur TV 75 Inci

Selasa, 28 Juli 2026 15:56
Wali Kota Serang Budi Rustandi

Siap-siap, Pengusaha Hiburan Malam Kota Serang Bisa Kena Sanksi Denda Miliaran Rupiah

Selasa, 28 Juli 2026 15:40
Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo (tengah) bersama Kasatresnarkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman (Kanan) saat memberi keterangan dalam konfrensi pers beberapa waktu lalu.

Kapolres Tangsel Bantah AKP Pardiman Ditangkap, Tegaskan Hanya Diperiksa sebagai Saksi

Selasa, 28 Juli 2026 16:34
Wali Kota Cilegon Robinsar bersama jajaran Kejaksaan Negeri Cilegon usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Setda Kota Cilegon, Selasa 28 Juli 2026.

Pemkot Cilegon Gandeng Kejari Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas

Selasa, 28 Juli 2026 16:25
Lomba marawis pada MLC 2026 di kantor Kemenag Banten, Kota Serang, Selasa 28 Juli 2026 (Yusuf)

Ribuan Siswa Madrasah se-Banten Adu Bakat, Kemenag Siapkan Pembinaan Bibit Unggul

Selasa, 28 Juli 2026 16:17
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah

Amir Hamzah Pimpin Rakor Penanggulangan Bencana di Lebak

Selasa, 28 Juli 2026 16:08
Ilustrasi Pencurian by AI

Tiga Maling Bobol SDN Banjarsari 2, Bawa Kabur TV 75 Inci

Selasa, 28 Juli 2026 15:56
Wali Kota Serang Budi Rustandi

Siap-siap, Pengusaha Hiburan Malam Kota Serang Bisa Kena Sanksi Denda Miliaran Rupiah

Selasa, 28 Juli 2026 15:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo (tengah) bersama Kasatresnarkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman (Kanan) saat memberi keterangan dalam konfrensi pers beberapa waktu lalu.

Kapolres Tangsel Bantah AKP Pardiman Ditangkap, Tegaskan Hanya Diperiksa sebagai Saksi

by Syaiful Adha
Selasa, 28 Juli 2026 16:34

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID -Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Boy Jumalolo membantah informasi yang menyebut Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Tangsel...

Wali Kota Cilegon Robinsar bersama jajaran Kejaksaan Negeri Cilegon usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Setda Kota Cilegon, Selasa 28 Juli 2026.

Pemkot Cilegon Gandeng Kejari Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas

by Adam Fadillah
Selasa, 28 Juli 2026 16:25

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas dengan menggandeng Kejaksaan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak