SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sopir truk fuso berinisial A (51) diamankan petugas Satlantas Polresta Serang Kota pasca kecelakaan di depan Hotel Grand Mangku Putra, Kampung Serdang Gubug, Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, pada Rabu sore, 13 September 2023.
Sopir asal Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolrresta Serang Kota.
“Sudah diamankan sopirnya,” ujar Kasubnit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota, Ipda Achmad Adi Ardiyanto, Jumat, 15 September 2023.
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Serdang-Bojonegara sekira pukul 16.30 WIB tersebut berawal saat A mengendarai truk fuso dari arah Bojonegara menuju Serang.
Di lokasi kejadian atau di jalanan menurun, laju truk fuso tidak dapat dikendalikan karena rem blong.
Akibatnya, truk fuso tersebut menabrak bagian belakang minibus Mitsubishi Expander. Kemudian, menabrak motor Honda Scoopy yang dikemudikan oleh MN (24).
Tabrakan tersebut membuat pengendara motor asal Kampung Kubang Gede, Desa Mangkunegara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, itu terlindas dan terseret beberapa meter dari titik lokasi tabrakan.
Akibat kejadian tersebut, kaki korban terputus dan telah dievakuasi petugas kepolisian ke RSUD Panggungrawi Cilegon.
Adi mengatakan, ketiga unit kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Mapolresta Serang Kota. Kasus kecelakaan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan Satlantas Polresta Serang Kota.
“Sopir belum kami tetapkan tersangka,” tutur Adi. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono