• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Istri Kanit PPA Meminta Tersangka Penabrak Suaminya Dihukum Berat

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Minggu, 17 September 2023 08:38
in Berita Utama, Hukum, Tangerang, Utama
Istri Kanit PPA Meminta Tersangka Penabrak Suaminya Dihukum Berat

Ida Amini, tersangka penabrak Kanit PPA Polres Tangsel berbincang dengan Anggota Sat Lantas Polres Kota Tangsel.

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Marissa Siswanto, istri Kanit PPA Polres Tangsel, Ipda Siswanto berharap tersangka Ida Amini dihukum berat. Hukumannya, di atas 6 tahun.

Diketahui berkas perkara kasus ini sudah P21, dimana tersangka penabrak Kanit PPA Polres Tangsel dalam waktu dekat akan disidangkan di Pengadilan.

RelatedPosts

Dukung Ekspor dan Kesejahteraan Petani, bank bjb Perkuat Kemitraan dengan Wanoja Coffee

Dukung Ekspor dan Kesejahteraan Petani, bank bjb Perkuat Kemitraan dengan Wanoja Coffee

Rabu, 28 Oktober 2026 09:05
Memicu Polemik, DPRD Pandeglang Kritisi Mekanisme Lelang Proyek Infrastruktur

Memicu Polemik, DPRD Pandeglang Kritisi Mekanisme Lelang Proyek Infrastruktur

Rabu, 28 Oktober 2026 07:30
Pemkab Tangerang Mutasi dan Rotasi 362 ASN, Sejumlah Camat Berganti Posisi

Pemkab Tangerang Mutasi dan Rotasi 362 ASN, Sejumlah Camat Berganti Posisi

Rabu, 28 Oktober 2026 07:23
10 Unit KDKMP Pandeglang Sudah Beroperasi, Launching Resmi Menunggu Kabar Pusat

10 Unit KDKMP Pandeglang Sudah Beroperasi, Launching Resmi Menunggu Kabar Pusat

Rabu, 28 Oktober 2026 07:16

Marissa, meminta jaksa dan hakim untuk menghukum berat tersangka Ida Amini karena telah menabrak suaminya saat mengendarai mobil hingga meninggal dunia, pada Sabtu 19 Agustus 2023 lalu.

“Tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas, dimana hukuman maksimalnya hanya 6 tahun. Nanti bisa dapat Pembebasan Bersyarat dan remisi. Jadi ditotal potong masa tahanan bisa hanya menjalani 1,5 tahun. Gak fear (adil-red) banget dengan hukuman segitu nyawa suami saya melayang,” ujar Marissa, Minggu 17 September 2023.

Marissa mengatakan, hingga kasus ini memasuki tahapan baru di Pengadilan, tersangka belum sekalipun meminta maaf kepadanya atas peristiwa kecelakaan tersebut.

“Pelaku sama sekali tidak ada permohonan maaf dan rasa bersalah, tidak punya empati,” jelasnya.

Ditambahkan Marissa, dirinya juga akan berencana membuat laporan baru ke Polres Tangsel terkait dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan tersangka.

Langkah ini diambil agar tersangka dapat ditambahkan hukumannya, mengingat di awal kasus tersangka mencoba mengelak dari semua tuduhan.

“Saya ingin laporkan lagi pasal 311 ayat 1 UU ITE mengenai berita bohong. Karena di awal kasus tersangka telah memfitnah suami saya, memutarbalikan fakta. Katanya suami saya yang memakan jalan dan ngebut. Padahal tersangka yang ngebut,” ujarnya.

Menurut Marissa, peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan suaminya meninggal juga berpengaruh pada kondisi ekonomi keluarga, dimana saat ini ia harus membesarkan empat orang anaknya sepeninggalan suaminya.

Ipda Siswanto merupakan mantan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Tangsel. Ia mengalami kecelakaan saat bersepeda di Kluster Danau Biru, Alam Sutera, Kota Tangsel, Sabtu 19 Agustus 2023.

Dalam kecelakaan tersebut, Ipda Siswanto mengalami luka di kepala dan patah tulang di kaki dan tangannya hingga menjalani operasi di rumah sakit.

Setelah hampir sepakan mendapat perawatan medis, Ipda Siswanto menghembuskan nafas terakhirnya. Ipda Siswanto saat bertugas di Unit PPA Polres Tangsel sempat menangani kasus KDRT Budyanto Djauhari terhadap istrinya Tiara Maharani yang viral karena pelaku tidak ditahan polisi.

Setelah kasus ini selesai, Ipda Siswanto kemudian dimutasi ke bagian Sumber Daya Manusia Polres Tangsel, sebelum akhirnya mengalami kecelakaan. (*)

Reporter: Syaiful Adha.
Editor: Agung S Pambudi

Tags: HukumIpda SiswantoKanit PPA TangselMarissa SiswantoPolres TangselSat Reskrim Polres TangselTabrak Kanit PPA TangselTangselTersangka Kecelakaan Kanit PPA TangselUU ITE
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Nyantai Berendam di Pemandian Air Panas Cisolong Alamsari Pandeglang

Next Post

Zaki Harap Kejuaraan Renang Kajati Cup Bisa Digelar Tiap Tahun

Next Post
Zaki Harap Kejuaraan Renang Kajati Cup Bisa Digelar Tiap Tahun

Zaki Harap Kejuaraan Renang Kajati Cup Bisa Digelar Tiap Tahun

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Selasa, 27 Oktober 2026 10:14
Subadri Ushuludin

Subadri Disorot, Kuasa Hukum PPP Banten Singgung Etika Usai Pemberhentian

Senin, 26 Oktober 2026 17:41
Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 09:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dukung Ekspor dan Kesejahteraan Petani, bank bjb Perkuat Kemitraan dengan Wanoja Coffee

Dukung Ekspor dan Kesejahteraan Petani, bank bjb Perkuat Kemitraan dengan Wanoja Coffee

by Redaksi
Rabu, 28 Oktober 2026 09:05
0

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha kecil, dan menengah (UKM), khususnya sektor perkebunan kopi, melalui...

Memicu Polemik, DPRD Pandeglang Kritisi Mekanisme Lelang Proyek Infrastruktur

Memicu Polemik, DPRD Pandeglang Kritisi Mekanisme Lelang Proyek Infrastruktur

by Purnama Irawan
Rabu, 28 Oktober 2026 07:30
0

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang III MM Fuhaira Amin.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.