slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kuasa Hukum Taufiqurrohman Sebut Informasi Gaji Ganda Adalah Hoax

Bayu Mulyana by Bayu Mulyana
19-09-2023 12:31:08
in Berita Utama, BUMD, cilegon, Cilegon, Utama
Kuasa Hukum Taufiqurrohman Sebut Informasi Gaji Ganda Adalah Hoax

Kuasa hukum Taufiqurrohman, Imam Nasef saat memberikan keterangan pers.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Kuasa hukum mantan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Cilegon Mandiri Taufiqurrohman menyebut informasi gaji ganda yang diterima kliennya adalah hoax alias informasi bohong.

Kuasa Hukum Taufiqurrohman, Imam Nasef menjelaskan, informasi adanya gaji ganda yang diterima kliennya itu bohong alias hoax karena tidak ada dasar dan bukti.

Baca Juga :

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Bedah LKPJ Wali Kota 2025, Pansus DPRD Cilegon Soroti Temuan Krusial

Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban Naik Penyidikan, Kejati Bidik Calon Tersangka

Bahkan Imam mempertanyakan kepada pihak yang mengembuskan informasi hoax itu sebagai dasar dan bukti jika Taufiq, panggilan akrab Taufiqurrohman, menerima gaji ganda.

Bahkan, kata Imam Nasef, hal itu dinilai sebagai bentuk fitnah dan pembunuhan karakter terhadap kliennya.

“Dituduh menerima gaji ganda, dan diminta untuk mengembalikan. Sesuatu yang tidak pernah terbayang oleh klien kami. Ini merupakan suatu pembunuhan karakter yang sangat luar biasa. Sampai dengan saat ini kami masih bertanya-tanya apa dasarnya?” papar Imam.

Menurut Imam kliennya sangat merasa terganggu dan sangat dirugikan oleh framing isu yang digaungkan beberapa waktu belakangan ini. Sebagai seorang manusia biasa tentu Taufiq sangat merasa terdzolimi dengan itu.

“Bayangkan sesuatu yang tidak benar, tidak pernah kami lakukan, mengada-ngada dituduhkan kepada kami,” paparnya.

Diketahui, Taufiq diberhentikan dari jabatan Direktur Perumda Cilegon Mandiri pada Senin 18 September. Keputusan itu diambil dalam Rapat Kuasa Pemilik Modal (KPM) Luar Biasa Perumda Cilegon Mandiri di ruang rapat Walikota Cilegon, Senin 18 September 2023.

Taufiq menjelaskan, ia seharusnya menjabat hingga tahun 2025 mendatang.
Taufiq merasa pemberhentiannya itu terkesan dipaksakan karena alasan yang digunakan mengada-ada.

Karena itu, Taufiq mengaku akan melayangkan gugatan kepada Walikota Cilegon Helldy Agustian sebagai KPM atas keputusan itu.

“Saya akan menuntut ketidakadilan, ini harus diluruskan, jangan sampai walikota itu, ganti rezim sewenang-wenang menggantikan posisi. Jangan dilihat dari politiknya, saya gak berpolitik, saya gak punya partai,” ujar Taufiq, Senin 18 September 2023.

Taufiq menjelaskan, dalih yang digunakan untuk memecatnya adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Banten yang diteruskan ke Inspektorat Jenderal Kemendagri dimana penunjukan Taufiq tidak melalui lelang jabatan atau open bidding.

Menurut Taufiq, penunjukan ia sebagai Direktur Perumda Cilegon Mandiri tanpa melalui mekanisme lelang jabatan karena pada saat itu peraturan yang mengatur hal tersebut belum ada.

“Pada waktu itu belum ada open bidding, pada saat itu masa transisi dimana Perda yang mengatur open bidding untuk BUMD itu belum ditetapkan,” ujar Taufiq.

Peraturan yang mengatur open bidding untuk pengisian jabatan direktur di BUMD diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2021. “Sedangkan saya dipilih sebagai direktur tahun 2020,” ujar Taufiq. (*)

Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BUMDDirektur Taufiqurrohmangaji gandainspektorat bantenInspektorat CilegonItjen KemendagriKota Cilegonmeja hukumPDAM CIlegonPemkot Cilegonpengembalian gajiPerumda Cilegon Mandiri
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terbukti Tangguh, Diwaktu Bersamaan BRI Miliki Permodalan dan ROE yang Kuat

Next Post

Ringankan Beban Warga, Ditgakum Korlantas Polri Bagikan Ribuan Sembako

Related Posts

Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023
Berita Utama

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

by Adam Fadillah
Selasa, 14 April 2026 17:16

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon menyiapkan langkah perbaikan sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan mengadaptasi aplikasi milik...

Read moreDetails

Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Bedah LKPJ Wali Kota 2025, Pansus DPRD Cilegon Soroti Temuan Krusial

Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban Naik Penyidikan, Kejati Bidik Calon Tersangka

Optimalisasi Aset Untuk Pendapatan Daerah, PCM Kantongi  Rp4,2 M dari Chengda 

Wali Kota Cilegon Berikan Pandangan Pada Raperda Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan

HMI Cilegon Desak Bongkar Jaringan Narkoba ASN, Minta Tes Urin Massal Tanpa Tebang Pilih

Pemkot Cilegon Bakal Bubarkan Sejumlah UPT untuk Efisiensi Belanja Pegawai

Pemkot Cilegon WFH Besok, Dewan Aziz Ingatkan ASN Jangan Anggap Libur

Uji LKPJ Walikota 2025, Ketua DPRD Cilegon Soroti Dampak Terhadap Masyarakat

Next Post
Ringankan Beban Warga, Ditgakum Korlantas Polri Bagikan Ribuan Sembako

Ringankan Beban Warga, Ditgakum Korlantas Polri Bagikan Ribuan Sembako

Pasca Kebakaran DPRD Banten, 3 Ruang Fraksi Disegel

Pasca Kebakaran DPRD Banten, 3 Ruang Fraksi Disegel

OSIS MAN 1 Lebak Belajar Organisasi ke MAN Insan Cendekia

OSIS MAN 1 Lebak Belajar Organisasi ke MAN Insan Cendekia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14
Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengikuti program retret bersama Ketua DPRD se-Indonesia di Akademi Militer (Akmil) Magelang,...

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi V DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Banten dalam rangka membahas Sistem...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak