TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Serpong menangkap 7 kawanan pelaku pemerasan modus pura-pura membersihkan got/selokan di halaman rumah warga.
Kabag Humas Polres Kota Tangsel Ipda Bayu mengatakan, 7 pelaku ditangkap tak lama setelah adanya laporan warga. Diketahui, 7 orang pelaku sebelumnya melakukan pemerasan kepada warga dengan berpura-pura membersihkan got di salah satu rumah warga di Jalan Ciater Raya No. 8 Rawa Mekar Jaya Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, pada Senin, 18 September 2023.
“Atas adanya Informasi tersebut, kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Serpong melakukan Cek TKP dan langsung mengamankan 7 orang yang berinisial M (34), R (52), W (52), AP (45 ), MlH (22), IA (20) dan YK (20). Selanjutnya ke-7 orang pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Serpong untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Bayu kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 20 September 2023.
Bayu menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pengurus lingkungan setempat, modus yang dilakukan ketujuh pelaku adalah dengan berpura-pura melakukan bersih-bersih got/selokan dirumah warga, lalu meminta uang jasa kebersihan kepada pemilik rumah.
“Aksi mereka sendiri ternyata tanpa sepengetahuan pengurus lingkungan,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang dijadikan modus oleh pelaku adalah berupa 1 buah alat garukan sampah. Menurut Bayu, kasus ini masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Serpong.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Abdul Rozak