• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Bawaslu Lebak Akan Tertibkan APS Pemilu yang Melanggar Aturan

Nurandi by Nurandi
Selasa, 10 Oktober 2023 13:20
in Berita Utama, Lebak, Politik, Utama
Bawaslu Lebak Akan Tertibkan APS Pemilu yang Melanggar Aturan

Spanduk kampanye yang terpasang di samping Jalan Bidin Surya Gunawan, Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung.

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Bawaslu Kabupaten Lebak akan menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) atau atribut kampanye peserta Pemilu 2024 yang yang melanggar aturan.

Penertiban tersebut akan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melaui Satpol PP Lebak.

RelatedPosts

APBD Perubahan Banten 2026

APBD Perubahan Banten 2026 Disetujui, Pendapatan dan Belanja Turun

Kamis, 17 September 2026 18:55
Untirta jawara

Untirta Perkuat Kerja Sama dengan Media, Dorong Publikasi Kampus Berdampak

Kamis, 17 September 2026 17:53
BPDP dan BBPMKP Gelar Pelatihan Manajemen Keuangan Pekebun Sawit

BPDP dan BBPMKP Gelar Pelatihan Manajemen Keuangan Pekebun Sawit

Kamis, 17 September 2026 16:26
Dewan mesjid indonesia lebak

Hasbi Terima Audiensi DMI Lebak

Kamis, 17 September 2026 16:18

Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat mengatakan, penertiban APS akan dilakukan pada 12 Oktober 2023 mendatang. Khususnya untuk atribut kampanye yang melanggar.

“Insya Allah tanggal 12, serentak se-Kabupaten Lebak rencana seperti itu,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 10 Oktober 2023.

Penertiban spanduk akan dilakukan di semua wilayah yakni di 28 kecamatan. Khusus untuk penertiban spanduk yang melanggar.

Untuk diketahui, khusus di wilayah Lebak marak spanduk terpasang di samping jalan dan pohon. Keberadaan spanduk tersebut tak jarang mengganggu keindahan lingkungan.

Dijelaskan Dedi, penertiban yang dilakukan Bawaslu Lebak untuk alat peraga sosialisasi yang pemasangannya melanggar Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2006 Tentang tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.

“Rencananya seperti itu serentak di seluruh Kabupaten Lebak. Alat Peraga Kampanye yang terpasang di wilayah Kabupaten Lebak,” ujarnya.

Warga Banjarsari, Ridwan mendukung rencana Bawaslu Lebak untuk menertiban alat peraga sosialisasi (APS) atau alat peraga kampanye (APK). Agar APS tidak dipasang sembarangan.

“Kami mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Lebak yang akan melakukan penertiban APS atau APK yang melanggar hukum,” tuturnya.

Lanjutnya, Bawaslu kabupaten Lebak sudah sesuai. dengan Perbawaslu nomor 28 tahun 2018 tentang pengawasan pemilu yang dimana Bawaslu sebagai penegak hukum dalam pemilu.

“Kita ketahui sendiri kan, saat ini belum masuk masa kampanye, bahkan yang lebih mirisnya mereka (caleg) yang harus tahu hukum dan peraturan bahkan nantinya kan akan duduk di DPR tapi prosesnya malah banyak melanggar hukum,” pungkasnya. (*)

Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: alat peraga sosialisasiBawaslu LebakKetua Bawaslu LebakPemilu 2024Pemkab LebakPenertibkan Spandukpeserta PemiluSatpol PP LebakSpanduk Kampanye
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gangguan Server, BKN Perpanjang Waktu Pendaftaran PPPK di Pandeglang

Next Post

Diajak Teman Ikut Jalan Sehat Radar Banten, Ratu Annisa Bisa Umrah

Next Post
Diajak Teman Ikut Jalan Sehat Radar Banten, Ratu Annisa Bisa Umrah

Diajak Teman Ikut Jalan Sehat Radar Banten, Ratu Annisa Bisa Umrah

Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Rabu, 16 September 2026 08:17

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Perkuat Kesadaran Hidup Sehat Warga Kaliabang Tengah

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Perkuat Kesadaran Hidup Sehat Warga Kaliabang Tengah

by Redaksi
Kamis, 17 September 2026 19:30
0

Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University menghadirkan berbagai program edukasi kesehatan, kepedulian lingkungan, dan...

Peralihan hak tanah

Lewat Layanan PERINTIS 10 Hari, Balik Nama Sertifikat Tak Perlu Tunggu Lama

by Yusuf Permana
Kamis, 17 September 2026 19:07
0

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Masyarakat yang mengurus peralihan hak atau balik nama sertifikat tanah kini memiliki layanan dengan kepastian waktu...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.