TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel 2024 sebesar Rp 4,5 triliun. Penetapan APBD 2024 ini akan kembali dibahas bersama DPRD Tangsel untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, APBD Kota Tangsel 2024 dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, belanja barang dan jasa, belanja pegawai, belanja modal, permukiman, pengembangan kompetensi pegawai, pengawasan, dan lainnya.
Pada bidang pendidikan, Benyamin mengatakan, Pemkot Tangsel menganggarkan Rp 953.787.705.430 dari total belanja daerah. Kemudian, pada bidang kesehatan dianggarkan Rp 798.031.717.308 dari total belanja daerah.
Lalu, pada bidang infrastruktur dianggarkan Rp 1.342.056.099.196, belanja pegawai dianggarkan Rp 1.285.303.773.559, peningkatan kompetensi ASN dianggarkan Rp 30.672.906.520, fungsi pengawasan dianggarkan Rp 26.388.786.263.
Beralih pada belanja barang dan jasa dianggarkan Rp 1.919.196.053.285, belanja hibah dianggarkan Rp 188.840.182.300, belanja modal dianggarkan Rp 1.087.380.600.517, belanja modal tanah Rp 47.454.123.501, belanja modal peralatan dan mesin Rp 129.517.133.083, belanja modal gedung dan bangunan Rp 394.550.192.703.
Berlanjut pada belanja modal jalan. Jaringan dan irigasi Rp 457.903.075.259, belanja modal aset tetap Rp 57.789.575.971, belanja modal aset lainnya Rp 166.500.000, dan belanja tidak terduga Rp 5.000.000.000. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agus Priwandono











