KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. Total anggaran setelah penyesuaian ditetapkan sebesar Rp8,99 triliun, turun Rp434,21 miliar dari proyeksi awal Rp9,43 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhammad Hidayat mengatakan, penyesuaian tersebut dilakukan akibat penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat serta proyeksi dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Banten.
“Rasionalisasi dan pemangkasan belanja daerah terpaksa dilakukan akibat adanya penyesuaian penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat serta penurunan proyeksi dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Banten,” kata Hidayat, Rabu, 7 Oktober 2026.
Menurut Hidayat, APBD Perubahan 2026 telah disahkan melalui rapat paripurna antara Pemkab Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang pada Senin, 28 September 2026.
Meski terjadi pemangkasan anggaran, Hidayat memastikan penyesuaian tersebut tidak mengurangi komitmen Pemkab Tangerang dalam menjalankan program prioritas yang telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Penyesuaian anggaran belanja ini tidak akan mengurangi komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menjalankan program utama yang telah tertuang dalam RPJMD, khususnya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Hidayat menjelaskan, salah satu penyesuaian berasal dari dana kurang bayar pemerintah pusat. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2025, nilai kurang bayar sebelumnya mencapai Rp197 miliar.
Namun, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 189 Tahun 2026, dana yang ditransfer hanya Rp9,9 miliar. Dengan demikian, terdapat penyesuaian sebesar Rp187,1 miliar.
Selain itu, dana desa juga mengalami pengurangan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 yang dimutakhirkan melalui PMK Nomor 7 Tahun 2026, dana desa yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp299 miliar berkurang sekitar Rp207 miliar.
Sementara itu, proyeksi dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Banten turun dari Rp436 miliar menjadi Rp396 miliar atau berkurang sekitar Rp40 miliar.
“Anggaran belanja yang mengalami penyesuaian atau pemangkasan di antaranya dana desa Rp207 miliar dan ADD Rp18,7 miliar, dengan total Rp226 miliar,” ungkap Hidayat.
Selain pos tersebut, efisiensi juga dilakukan terhadap sejumlah belanja pendukung, seperti perjalanan dinas, hotel, makan dan minum, jasa tenaga ahli, serta pengadaan tanah.
“Total keseluruhan efisiensi dan pemangkasan sebesar Rp434,21 miliar di perubahan APBD,” terangnya.
Editor: Mastur Huda












