• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

UMK Tangsel Rp 4,6 Juta, Beratkan Perusahaan Hingga Akhirnya PHK Pekerja

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Jumat, 13 Oktober 2023 23:07
in Tangerang
UMK Tangsel Rp 4,6 Juta, Beratkan Perusahaan Hingga Akhirnya PHK Pekerja

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) mengungkapkan sejumlah alasan perusahaan di Tangsel melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Salah satu faktor utamanya karena Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Tangsel Rp 4,6 juta dinilai memberatkan pengeluaran perusahaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangsel S. Maringan mengatakan, UMK Kota Tangsel saat ini berkisar Rp 4,6 juta per bulan. Standar upah ini yang mulai memberatkan perusahaan dan pada akhirnya mau tak mau mem-PHK pekerjanya secara perlahan. 

RelatedPosts

Penyiraman air keras

Pelaku Penyiraman Air Keras di Cikupa Ditangkap di Pelabuhan Merak

Jumat, 30 Oktober 2026 20:20
Porprov Banten 2026

Kesiapan 70 Venue Porprov Banten 2026 Jadi Perhatian, DPRD Tangsel Bakal Lakukan Sidak

Jumat, 30 Oktober 2026 14:21
Porprov Banten 2026

Kawal Persiapan Porprov Banten 2026, Komisi II DPRD Tangsel Terus Desak Kesiapan Venue

Jumat, 30 Oktober 2026 14:11
Porprov Banten 2026

Jelang Porprov Banten 2026, DPRD Tangsel Ungkap Ketidakharmonisan KONI dan Dispora

Jumat, 30 Oktober 2026 13:32

Maringan mengatakan, dilihat dari sudut analisa ekonomi, perusahaan yang jumlah pegawainya besar, dengan upah pekerja Rp 4,6 juta per bulan tentu mulai menghitung ulang pengeluaran dan pemasukan perusahaan. 

Ketika pengeluaran biaya produksi dan upah lebih besar, dari sini mulai timbul PHK dan beberapa perusahaan mencari jalan keluar dengan mencari tempat usaha baru yang upah pekerjanya lebih murah dari Tangsel.

“Upah di kita dengan upah di Jawa Barat misalnya, itu 1 banding 3. Kita menganalisa, ada perusahaan jumlah pekerjanya 8.000 orang, kemudian jika dibandingkan dengan upah di wilayah Garut, Jawa Barat, selisihnya lebih murah Rp 1 juta. Jika 8.000 orang dikali selisih Rp 1 juta, sudah Rp 8 miliar sebulan, dikali setahun Rp 96 miliar. Sudah dapat bangun pabrik. Ini kita yang menganalisa ya,” ungkap Maringan, Jumat 13 Oktober 2023.

Menurut Maringan, beberapa perusahaan sudah ada yang merelokasi pabriknya ke wilayah Jawa Barat, meski pabrik di Tangsel tidak ditutup permanen, namun tidak lagi memprioritaskan perkembangan pabrik di Tangsel. Apa yang terjadi di Tangsel sudah menjadi hukum alam.

Menurutnya, perlahan tapi pasti pabrik-pabrik yang menyedot tenaga kerja besar berangsur-angsur akan hilang dan berubah menjadi perkantoran saja. “Hukum alamnya seperti itu, dialami perkotaan dimana-mana, pabrik-pabrik berangsur berubah menjadi perkantoran saja,” jelas Maringan.

Maringan menegaskan, sejumlah pekerja yang di-PHK rata-rata telah kembali bekerja, bahkan ada pekerja yang belum di-PHK telah mendapat tempat kerja baru. “Jadi rata-rata mereka tidak lama menganggur,” tandasnya.

Editor : Merwanda

Tags: 4.500 Pekerja di PHKBPJS KetenagakerjaanBuruhDisnaker Tangselhak pekerjaKetenagakerjaanpekerjaPHKPHK Besar BesaranPHK MasalSerikat Buruhserikat pekerja
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tiga Kali Aksi, Warga Belum Mendapatkan Titik Temu

Next Post

Dukung Penerapan SPAB, Kemenag Cilegon Bakal Surati Madrasah se-Kota Cilegon

Next Post
Dukung Penerapan SPAB, Kemenag Cilegon Bakal Surati Madrasah se-Kota Cilegon

Dukung Penerapan SPAB, Kemenag Cilegon Bakal Surati Madrasah se-Kota Cilegon

mantan kades merta menang gugatan atas pemkab lebak

PTUN Menangkan Gugatan Mantan Kades Kerta Rikci atas Bupati Lebak, Alkadri Akan Banding

Kamis, 29 Oktober 2026 12:27
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Operasi Patuh Maung 2026 Cilegon

Operasi Patuh Maung 2026 di Cilegon, Sejumlah Pengendara Motor Terjaring Tilang Manual

Kamis, 29 Oktober 2026 15:41
Kapolresta Tangerang atasi kemacetan Cikupa

Kapolresta Tangerang Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Kawasan Industri Cikupa

Kamis, 29 Oktober 2026 15:54
Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 09:45
Pemkab Tangerang Mutasi dan Rotasi 362 ASN, Sejumlah Camat Berganti Posisi

Pemkab Tangerang Mutasi dan Rotasi 362 ASN, Sejumlah Camat Berganti Posisi

Rabu, 28 Oktober 2026 07:23
Pembangunan Makodim Tangsel

Pangdam Jaya Apresiasi Pemkot Tangsel Dukung Pembangunan Makodim

Rabu, 28 Oktober 2026 14:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang

Kejar Target Revitalisasi Alun-alun, DPUPR Kota Serang Bakal Terapkan Sistem Kerja Lembur

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 30 Oktober 2026 20:24
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang menerapkan sistem kerja lembur untuk mempercepat penyelesaian proyek...

Penyiraman air keras

Pelaku Penyiraman Air Keras di Cikupa Ditangkap di Pelabuhan Merak

by Mulyadi
Jumat, 30 Oktober 2026 20:20
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Cikupa berhasil menangkap pria berinisial AN (39) atas kasus penganiayaan berat terhadap rekan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.