SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Imaduddin Sahabat mengaku telah berkomunikasi dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten terkait kredit macet yang dialami bank milik Pemprov Banten tersebut.
Diketahui, ratio Non Performing Loan (NPL) Gross atau kredit macet Bank Banten per September lalu sebesar 9,37 persen.
Imad mengungkapkan, berdasarkan komunikasi dengan Bank Banten, NPL terjadi terkait dengan kredit-kredit lama yang saat ini sedang dilakukan penyelesaian oleh Bank Banten. “Harapan kita dalam waktu dekat, keuangan Bank Banten sudah membaik,” tuturnya, Rabu, 17 Oktober 2023.
Disinggung apakah Bank Banten sehat atau tidak, Imad mengungkapkan menurut rencana keuangan Bank Banten akhir tahun positif. Pada kesempatan itu, ia pun memberikan beberapa rekomendasi untuk dilakukan Bank Banten.
Pertama, ia mengatakan, Bank Banten harus melanjutkan program transformation yang saat ini dilakukan manajemen Bank Banten agar lebih efisien dan prudent. Kedua, bank daerah termasuk Bank Banten memiliki peranan penting dalam program pembangunan suatu daerah, baik infrastruktur, UMKM, pangan dan digitalisasi. “Untuk itu, perlu mengundang RKUD kota/kabupaten untuk memperkuat permodalan dan bisnis bank daerah,” tegasnya.
Editor : Merwanda