TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel akan membayar insentif guru swasta selama tujuh bulan.
Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni mengatakan, pembayaran insentif guru swasta pada bulan ini secepatnya dilakukan.
Menurut Deden, saat ini berkas administrasi dan verifikasi pencairan insentif guru swasta sudah dikirim ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tangsel untuk ditransfer.
“Secepatnya kami transfer, dalam waktu dekat ya, saat ini berkasnya sudah di BKAD,” kata mantan Kepala Dinas Kesehatan itu, Kamis, 19 Oktober 2023.
Deden mengatakan, insentif selama tujuh bulan itu dihitung sejak l April hingga Oktober 2023.
Jumlah insentif guru swasta adalah Rp 250 ribu per bulan. Jadi, total insentif guru swasta yang akan diterima Rp 1.750.000 per orang.
Diketahui, guru swasta baru menerima insentif di triwulan pertama periode Januari-Maret 2023. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agus Priwandono











