• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Polres Serang Tangkap Pengedar Pil Koplo Asal Desa Bendung

Fahmi by Fahmi
Kamis, 19 Oktober 2023 14:38
in Hukum, Utama
Polres Serang Tangkap Pengedar Pil Koplo Asal Desa Bendung

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satresnarkoba Polres Serang menangkap SU pengedar obat keras ataubpil koplo asal Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Rabu malam, 18 Oktober 2023.

Dari penangkapan pemuda berusia 29 tahun tersebut, petugas mengamankan ribuan butir obat keras.

RelatedPosts

Saya Tidak Lulus SMA (Seri 4-Habis)

Saya Tidak Lulus SMA (Seri 4-Habis)

Sabtu, 3 Oktober 2026 13:17
PT Tiban Inten

Manager PT Tiban Inten Didakwa Gelapkan Uang Perusahaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:24
Polsek Kramatwatu

Todongkan Pistol ke Polisi, Dua Pelaku Curanmor Tinggalkan Motor Curian di Kasemen

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:10
26 Tahun Banten, 26 Tahun Radar Banten: Teman Sebaya Mengawal Perjalanan

26 Tahun Banten, 26 Tahun Radar Banten: Teman Sebaya Mengawal Perjalanan

Jumat, 2 Oktober 2026 14:43

Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, penangkapan terhadap pengedar pil koplo tersebut berawal dari adanya informasi  masyarakat. Dari informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Serang melakukan penyelidikan ke lapangan.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai SU kerap memperjualbelikan obat keras,” ungkap Wiwin, Kamis, 19 Oktober 2023.

Saat berada di lokasi, petugas langsung mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada di depan rumahnya. Saat dilakukan proses penggeledahan, petugas menemukan  barang bukti berupa 1.040 butir pil tramadol dan 1.000 butir hexymer dalam kantong plastik hitam.

“Selain itu ada uang tunai Rp 100 ribu yang menurut pengakuan pelaku dari hasil menjual obat keras,” ujar mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten tersebut.

Barang bukti yang diamankan tersebut ditemukan di dalam lemari pakaian pelaku. Rencananya, dua ribu butir lebih obat keras tersebut akan diperjualbelikan pelaku kepada konsumennya.

“Dari keterangan pelaku, ia engakui jika bungkusan plastik hitam berisi ribuan obat keras yang diamankan adalah miliknya. Barang haram tersebut diakui dia didapat dari pria berinisial BO asal Pasar Kemis, Tangerang,” ungkap Wiwin.

Kasat Resnarkoba Polres Serang AKP Michael K Tandayu menambahkan, dari keterangan pelaku, ia sudah empat kali membeli obat keras tersebut. Total uang yang telah ia belanjakan untuk membeli obat-obatan tersebut senilai Rp 8 juta.

“Tersangka mengaku sudah empat kali belanja obat kepada BO dan terpaksa menjual pil koplo karena keuntungannya digunakan untuk kebutuhan ekonomi,” ujar Michael.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 435  Undang-Undang RI Nomor  17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar,” tutur Michael. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono

Tags: AKBP Wiwin SetiawanAKP Michael K TandayuHexymerobat keraspengedar obat keras desa bendungpengedar obat keras TanaraPil Koplopolres serangSatresnarkoba Polres SerangTramadol
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ribuan Kader PDIP di Banten Kawal Ganjar-Mahfud ke KPU

Next Post

Bulan Ini, Insentif Guru Swasta Selama Tujuh Bulan Akan Dibayar

Next Post
Bulan Ini, Insentif Guru Swasta Selama Tujuh Bulan Akan Dibayar

Bulan Ini, Insentif Guru Swasta Selama Tujuh Bulan Akan Dibayar

Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Kapolda Hengki

BREAKING NEWS! Kapolda Banten Diganti, Irjen Pol Hengki Jabat Kapolda Jawa Barat

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:06
Kapolda Banten Hendra Kurniawan

Kapolri Promosikan Brigjen Pol Hendra Kurniawan Sebagai Kapolda Banten

Sabtu, 3 Oktober 2026 11:43
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
elektrifikasi KRL Rangkasbitung-Merak

KRL Rangkasbitung-Merak Bakal Dielektrifikasi, Pemprov Banten Siapkan Studi Kelayakan

Jumat, 2 Oktober 2026 17:37
Tol Serang-Panimbang

Wakil Bupati Pandeglang Nilai Pintu Tol Bojong Sebagai Pembuka Isolasi Ekonomi Banten Selatan

Jumat, 2 Oktober 2026 13:50
JLS Cilegon

Cegah Kecelakaan Berulang, Titik Putar Balik di JLS Cilegon Ditutup Permanen

Jumat, 2 Oktober 2026 16:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolri Suyudi Ario Seto

Kiprah Suyudi Berantas Kampung Narkoba hingga Tangkap Buron Internasional

by Fahmi
Sabtu, 3 Oktober 2026 17:58
0

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kini kembali ke Markas Besar Polri setelah resmi dilantik sebagai Kapolri menggantikan...

Suyudi Ario Seto

Suyudi Jadi Kapolri, Rekam Jejak di BNN Ungkap Lebih dari 8 Ton Narkotika

by Fahmi
Sabtu, 3 Oktober 2026 17:54
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kapolri setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.