Home Kota Serang

Ilegal, Puluhan Kios Pedagang di Taman Sari Disegel

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Kamis, 19 Oktober 2023 18:14
in Kota Serang, Utama
0
Ilegal, Puluhan Kios Pedagang di Taman Sari Disegel
0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyegel puluhan kios hingga lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Taman Sari, Kota Serang. Penyegelan dilakukan karena para pedagang tidak memiliki izin.

Pemkot Serang menilai, puluhan kios tersebut tidak memiliki izin usaha, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pelaksanaan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, Kiki Baihaqi mengatakan, ada 30 lebih kios di kawasan Taman Sari yang tidak memiliki IMB.

Puluhan bangunan itu berdiri di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), di atas salurah irigasi, hingga di atas trotoar.

“Tidak ada izin atau ilegal. Dulu namanya IMB, sekarang PBG dan memang mereka membangun sendiri,” ujarnya, Kamis, 19 Oktober 2023.

Ia mengatakan, para pedagang sebelumnya sudah melakukan upaya mengurus perizinan PBG.

Namun, Pemkot Serang tidak akan memberikan izin tersebut. Pasalnya, kios milik pedagang menyalahi aturan, lantaran membangun di atas saluran irigasi dan trotoar.

“Karena itu bukan peruntukannya. Bahkan, mereka juga melanggar Peraturan Daerah tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) Kota Serang,” katanya.

Beberapa waktu lalu, jelasnya, Pemkot Serang dan PT KAI sudah memiliki kesepakatan untuk menghentikan aktivitas perdagangan di kawasan Taman Sari.

“Sudah ada kesepakatan dulu sebelumnya, per tanggal 31 Agustus 2023, dengan PT KAI. Karena kewenangan pedagang di atas irigasi ini merupakan kewenangan PT KAI,” tuturnya. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi

Editor: Agus Priwandono

Tags: IMBkawasan Taman SariKota SerangPBGpedagang ilegalPedagang kaki limaPemerintah Kota SerangPemkot SerangPKLPT KAI
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penyegelan SDN 4 Anyer, Preseden Buruk bagi Dunia Pendidikan di Kabupaten Serang

Next Post

Jembatan Pengganti Tigaraksa-Cikuya Selesai Dibangun, Warga Merasa Senang Sekali

Next Post

Jembatan Pengganti Tigaraksa-Cikuya Selesai Dibangun, Warga Merasa Senang Sekali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Koalisi Masyarakat Desak Pemprov Banten Segera Atasi Kemacetan di Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Koalisi Masyarakat Desak Pemprov Banten Segera Atasi Kemacetan di Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

by Yusuf Permana
Kamis, 6 Agustus 2026 16:09
0

Salah satu perwakilan masyarakat (berdiri) mendesak Pemprov Banten segera atasi kemacetan Jalan Bojonegara-Pulo Ampel dalam forum yang dihadiri Gubernur Banten,...

Mempertahankan Opini WTP, Ini Strategi BPKAD Kabupaten Serang 

Mempertahankan Opini WTP, Ini Strategi BPKAD Kabupaten Serang 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 6 Agustus 2026 15:44
0

Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus, menyampaikan strategi untuk mempertahankan opini WTP.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.