Home Kabupaten Serang

Penyegelan SDN 4 Anyer, Preseden Buruk bagi Dunia Pendidikan di Kabupaten Serang

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 19 Oktober 2023 17:22
in Kabupaten Serang, Pendidikan, Utama
0
Penyegelan SDN 4 Anyer, Preseden Buruk bagi Dunia Pendidikan di Kabupaten Serang
0
SHARES
116
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Anyer di Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Kabupaten Serang.

Penyegelan dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris tanah yang digunakan SDN 4 Anyer itu pada 17 Oktober 2023.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Suja’i A Sayuti, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, 19 Oktober 2023.

Ia menilai, tindakan yang dilakukan oleh orang yang mengaku ahli waris tersebut merupakan tindakan penyerobotan lahan yang memiliki konsekuensi hukum yang jelas.

“Yang menjadi masalah, memblokir dengan batu, tetapi tanpa putusan pengadilan, dengan alasan memiliki surat girik, itu bukan suatu alat bukti. Alat bukti kepemilikan yang sah itu sertifikat dan itu harus diuji di pengadilan kebenarannya,” jelasnya.

Seharusnya, kalau ahli waris memiliki cukup bukti mengenai kepemilikan tanah di SDN 4 Anyer, mereka menempuh jalur hukum. Bukan justru melakukan penyegelan yang tentunya menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Kabupaten Serang.

“Mereka telah berbuat semena-mena, anak sedang di sekolah langsung ditutup dengan batu, ini tentu tidak baik, preseden yang sangat buruk buat dunia belajar mengajar,” tegasnya.

Untuk itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Serang untuk segera mungkin menempuh jalur hukum untuk menyikapi permasalahan ini. Hal ini tentunya agar memberikan efek jera dan agar aksi tersebut tidak kembali terulang.

“Dari Pemda secepatnya melaporkan karena ada unsur pidana, yaitu penyerobotan lahan Pemerintah tanpa dengan cukup alat bukti. Karena penyerobotan lahan itu tidak diperbolehkan sama undang-undang,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Pemkab Serang untuk segera melakukan sertifikasi terhadap aset-aset milik Pemda yang saat ini status kepemilikannya masih menggantung. Hal tersebut sebagai langkah konkret agar hal serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Serang.

“Yang belum lengkap segera disertifikasi dari sekarang, jangan sampai tidak. Saat ini banyak aset Pemda yang masih menggantung, ada yang hanya berupa surat hibah, hanya baru AJB, ada yang baru tulisan tangan ini rawan untuk dilakukan penyerobotan oleh pihak lain,” tegasnya.

Menurutnya, harus ada percepatan untuk melakukan sertifikasi terhadap aset-aset milik Pemda agar seseorang tidak dengan mudah mengaku-aku memiliki aset tersebut.

“Jangan sampai di Indonesia ada preman-preman mafia tanah yang tanpa adanya prosedur yang benar tetapi seolah-olah ia berbuat hal benar. Padahal itu perbuatan melawan hukum,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agus Priwandono

Tags: ahli wariscamat AnyerDindikbud Kabupaten Serangkabupaten serangkecamatan anyerPemkab Serangpendidikanpenyegelanperlindungan hukumpolres cilegonSDN 4 AnyerSekolahsekolah disegel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ratusan Pengembang Perumahan di Kota Serang Belum Serahkan PSU

Next Post

Ilegal, Puluhan Kios Pedagang di Taman Sari Disegel

Next Post
Ilegal, Puluhan Kios Pedagang di Taman Sari Disegel

Ilegal, Puluhan Kios Pedagang di Taman Sari Disegel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dinkes Kabupaten Serang Minta Warga Antisipasi DBD di Musim Kemarau

Dinkes Kabupaten Serang Minta Warga Antisipasi DBD di Musim Kemarau

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 8 Agustus 2026 17:09
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang meminta masyarakat untuk mewaspadai penyakit-penyakit yang bisa timbul pada saat musim kemarau. Salah satu...

IMMI Banten Dilantik, Siap Kolaborasi Cerdaskan Kehidupan Bangsa

IMMI Banten Dilantik, Siap Kolaborasi Cerdaskan Kehidupan Bangsa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 8 Agustus 2026 17:03
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Ittihadul Muballighin dan Wal Muballighat Indonesia (IMMI) Provinsi Banten periode 2026-2031 resmi dilantik. Prosesi pelantikan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.