• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Dugaan Penipuan Ketua Kadin Cilegon, Kerugian Pelapor Rp2 Miliar

Fahmi by Fahmi
Senin, 23 Oktober 2023 18:44
in Cilegon, Hukum
Polda Banten Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Ketua Kadin Kota Cilegon Sahruji

Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten AKBP Mi'rodin

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aldin Suhaemi Ali, pengusaha yang melaporkan Ketua Kadin Kota Cilegon Sahruji, karena kasus dugaan penipuan dan penggelapan mengalami kerugian yang tidak sedikit.

Menurut Aldin yang disampaikan kepada penyelidik, kerugian yang dialaminya karena persoalan tersebut mencapai Rp 2 miliar. “Kurang lebih Rp 2 miliar (kerugian Aldin),” ujar Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten AKBP Mi’rodin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 23 Oktober 2023.

RelatedPosts

KIA Cilegon

Kepemilikan KIA di Cilegon Capai 82,97 Persen, Disdukcapil Perluas Layanan

Sabtu, 17 Oktober 2026 15:13
Kekerasan Perempuan dan Anak di Cilegon

Kekerasan Perempuan dan Anak di Cilegon Masih Jadi Persoalan, 91 Kasus Tercatat hingga September 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 14:59
Legalitas panitia Muprov Kadin Banten

Bacalon Ketua Kadin Banten Pertanyakan Legalitas Panitia Muprov

Jumat, 16 Oktober 2026 14:39
Pencurian motor

Pria di Serang Didakwa Curi Motor Bersama Istri, Begini Modusnya

Jumat, 16 Oktober 2026 14:03

Mi’rodin menjelaskan, sebelum melaporkan Sahruji, pelapor sudah melakukan somasi namun tidak menemukan titik temu. Pelapor kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan Sahruji ke Polda Banten.

Laporan tersebut dibuat pada Jumat, 29 September 2023, dengan Nomor: LP/B/262/IX/SPKT II.DITRESKRIMUM/2023/POLDA BANTEN. “Pelaporannya terkait penipuan dan atau penggelapan,” ujarnya.

Mi’rodin mengatakan, dirinya belum dapat berkomentar banyak mengenai kasus tersebut. Sebab, pihaknya baru melakukan penyelidikan atas laporan dari pelapor. “Sementara masih dalam proses penyelidikan, masih prematur kalau disampaikan sekarang,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Waka Polres Cilegon tersebut.

Mi’rodin menjelaskan, terkait pelaporan Sahruji tersebut, pihaknya telah melakukan permintaan keterangan terhadap pelapor. Permintaan keterangan tersebut dilakukan pada pekan lalu. “Sudah (dimintai keterangan) minggu lalu, kalau tidak salah hari Kamis,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, dalam kasus tersebut, pelapor telah menyerahkan sejumlah dokumen untuk memperkuat laporan kasus dugaan penipuan atau penggelapan. Dokumen tersebut saat ini masih dipelajari oleh penyelidik.
“Ada bukti-buktinya (dokumen yang diserahkan pelopor),” ujar mantan Waka Polresta Serang Kota tersebut.

Mi’rodin juga mengungkapkan, kasus tersebut berawal pada 2015 lalu dan terkait dengan permodalan di Koperasi Kadin Kota Cilegon. Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok permasalahan karena baru dalam tahap penyelidikan.

“Intinya itu terkait permodalan yang melalui koperasi Kadin Cilegon pada tahun 2015. Sudah lama sebenarnya,” ungkap perwira menengah Polri tersebut.

Sementara itu, Sahruji mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Banten. Pengusaha ternama asal Kota Baja tersebut akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut akan ke kepolisian.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadapi laporan tersebut,” kata Sahruji, Minggu 22 Oktober 2023.

Sahruji mengungkapkan, dalam persoalan tersebut ia menyoroti pernyataan pelapor yang menyebut laporan itu dibuat karena somasi diabaikan. Menurut dia, somasi tersebut pernah ditanggapi. “Ini yang perlu saya luruskan, jika somasi yang dilayangkan pelapor itu sudah pernah saya tanggapi,” ujar Sahruji.

Sahruji menjelaskan, pelapor pernah melayangkan somasi pada tanggal 12 September 2023 dan tanggal 18 September 2023 pelapor. Somasi tersebut pernah ditanggapi melalui email yang dikirim pada 19 September 2023.

“Kemudian, pada tanggal 19 September 2023 somasi itu dijawab melalui email lawfirm.dap@gmail.com. Kemudian pada hari kamis 21 September 2023 dilakukan pertemuan dengan tim pengacara Aldin di Serang,” ungkap Sahruji.

Sahruji mengatakan, dirinya pernah bertemu dengan pelapor untuk membahas tentang penyelesaian hutang piutang. Dari pertemuan itu telah disepakati bahwa hutang piutang tersebut dianggap lunas dikarenakan adanya kerjasama project cut and fill dari PT Dahana selaku pemberi kerja kepada PT Poros Maritim dengan nilai kontrak lebih dari Rp300 miliar.

Dalam proyek yang dikerjakan bersama tersebut, pelapor diakui Sahruji menjabat sebagai direktur sedangkan dirinya sebagai komisaris perusahaan. Dari proyek ratusan miliar itu, keuntungannya mencapai Rp 70 miliar. Meski untung puluhan miliar, ia mengaku belum mendapat haknya sampai saat ini.

“Jadi persoalan itu sudah selasai,” tutur pria yang menjabat sebagai Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cilegon tersebut

Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi

Tags: AKBP Mi'rodinAldin Suhaemi AliKasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Bantenkasus penipuan dan penggelapanketua Kadin kota Cilegon dilaporkanKetua PPP Kota CilegonPenipuanSahrujiSahruji Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Asap Tebal Masih Selimuti Area TPA Rawa Kucing

Next Post

Siapakah Cawapres Representasi NU? Ini Penjelasan Dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang

Next Post
Siapakah Cawapres Representasi NU? Ini Penjelasan Dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang

Siapakah Cawapres Representasi NU? Ini Penjelasan Dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:52
Legalitas panitia Muprov Kadin Banten

Bacalon Ketua Kadin Banten Pertanyakan Legalitas Panitia Muprov

Jumat, 16 Oktober 2026 14:39
opwn bidding 12 jabatan eselin II

Pemkab Lebak Siapkan Open Bidding untuk 12 Jabatan Eselon II

Jumat, 16 Oktober 2026 14:10
Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 17 Oktober 2026, Lebak Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 17 Oktober 2026, Lebak Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 17 Oktober 2026 07:55
Tangsel Otozone 2026 Hadirkan Layanan Pajak Daerah hingga Samsat di Bintaro Xchange Mall 2

Tangsel Otozone 2026 Hadirkan Layanan Pajak Daerah hingga Samsat di Bintaro Xchange Mall 2

Jumat, 16 Oktober 2026 16:07
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kang Nong Kabupaten Serang 2026.

Pemkab Serang Perluas Peran Kang Nong 2026, Tak Hanya Duta Pariwisata

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 17 Oktober 2026 19:43
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meminta Kang Nong Kabupaten Serang 2026 yang terpilih nantinya memperkuat wawasan kedaerahan dan...

Kurikulum Berbasis Cinta di madrasah Pandeglang

Kemenag Pandeglang Dorong Kurikulum Berbasis Cinta untuk Perkuat Pendidikan Karakter Madrasah

by Purnama Irawan
Sabtu, 17 Oktober 2026 19:39
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang mendorong penguatan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di lingkungan madrasah. Program...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.