LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lebak menyerahkan seekor buaya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Buaya tersebut hasil tangkapan warga di Sungai Cisimeut pada Minggu, 22 Oktober 22, sekira pukul 18.00 WIB.
Buaya yang ditangkap warga merupakan jenis buaya muara dengan panjang 1,8 meter dan berusia satu tahun. Buaya tersebut ditangkap warga yang sedang memancing di Sungai Cisimeut.
Kepala Resort Konservasi Wilayah III BKSDA, T. Rahadianto Laban mengatakan, penyerahan buaya setelah pihak Damkar Lebak menghubungi BKSDA jika ada warga yang menyerahkan buaya.
“Jadi saya dihubungi, selanjutnya buaya ini akan kita rehabilitasi di tempat kami,” katanya saat berada di kantor Damkar Lebak, Senin, 23 Oktober 2023.
Sebelumnya, warga Kampung Rangkasbitung Girang, Kelurahan Rangkasbitung Barat, digegerkan dengan kemunculan buaya di Sungai Ciberang pada 17 Oktober 2023.
Keberadaan buaya memang ditakutkan masyarakat karena sering berkeliaran di Sungai Ciberang, Cisimeut, dan Ciujung.
Dengan ditangkap buaya tersebut diduga masih berkeliaran buaya yang lain.
“Yang pertama, warga harus tetap berhati-hati karena memang sungai itu memang tempat dan habitat buaya,” ucap Rahadianto.
Saat diserahkan, buaya dalam keadaan baik-baik saja, dengan kondisi kaki terikat dan mulut ditutup menggunakan lak ban. Untuk menghindari buaya tersebut menyerang.
Disebutkan Rahadianto, buaya tersebut dalam keadaan baik dan akan menjalani rehabilitasi terlebih dahulu sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.
“Kalau ini jenis buaya muara, dengan nama ilmiah crocodylus porosus. Kira-kira kelaminnya jenis jantan dan umurnya satu tahun lebih,” ujarnya.
Petugas Damkar Lebak, Ade Apriyadi menyampaikan, penyerahan buaya ke BKSDA karena hewan tersebut merupakan hewan yang dilindungi.
“Kami menyerahkannya untuk kemudian dikembangkan ke habitatnya agar tidak menyerang manusia. Karena buaya juga hewan yang dilindungi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agus Priwandono

